20% Lahan Pemda Belum Bersertifikat

Jumat 26-08-2016,12:30 WIB

BINTUHAN, BE - Jika masih ada sengketa lahan antara warga dengan Pemda Kaur, mungkin hal tersebut karena keteledoran pemerintah sendiri. Pasalnya dari seluruh aset lahan yang diklaim sebagai milik Pemkab Kaur, baru 80 persen saja yang sudah bersertifikat. Sedangkan 20 persen lainnya masih dalam proses pengurusan.

“Ya untuk aset lahan Pemda yang sudah bersertifikat itu sekitar 80 persenan, dan sisanya itu masih dalam proses,” kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaur, Hulman Purba SH, Kamis (25/8) kemarin.

Dikatakan Hulman, sebagian diantara lahan 20 persen yang belum bersertifikat itu diantaranya lahan di Kantor Camat dan lahan sekolah-sekolah di wilayah Kaur. Selain itu, ia mengaku tidak tahu persis jumlah total aset dan luasan lahan yang belum bersertifikat. Namun terhitung dari tahun 2013 hingga tahun 2016 ini, lahan milik pemerintah yang sudah bersertifikat sudah mencapai sekitar 350 persil.

“Jumlah ini belum termasuk lahan milik instansi vertikal yang juga dari jauh hari sudah diterbitkan sertifikatnya,” terangnya.

Dikatakannya, dari 350 lahan pemerintahan yang sudah bersertifikat itu, 70 persen persilnya sudah diserahkan kepada Pemkab Kaur oleh BPN. Sedangkan sisanya, masih dalam proses dan akan diserahkan kembali dalam waktu dekat oleh BPN ke Pemkab Kaur.

“Kita targetkan tahun ini semua lahan milik Pemda Kaur semuanya sudah bersertifikat,” kata Hulman.

Lanjutnya, untuk menerbitkan sertifikat itu beberapa kebutuhan perlu dilengkapi Pemkab Kaur salah satunya yakni asal usul lahan mulai dari mana lahan tersebut berasal misalnya hibah atau jual beli dan sebagainya.

“Sebelum berkasnya lengkap, kita tentunya belum berani menerbitkannya, karena syarat menerbitkan sertifikat ini harus lengkap,” terangnya.

Sementara itu, secara terpisah Kabag Pemerintahan Azwar SSos mengakui masih ada lahan milik Pemkab Kaur yang saat ini belum disertifikatkan. Hal ini lantaran masih ada kendala dan waktu. Meski begitu pihaknya akan mengupayakan ditahun 2016 mendatang semua lahan semuanya akan disertifikatkan.

“Seluruh gedung sekolah dan bangunan pemerintah lainnya kita upakan untuk disertifikatkan,” tandasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait