CURUP, bengkuluekspress.com - Sekda RL RA Denni mewacanakan pemasangan stiker di rumah warga penerima Raskin atau Rumah Tangga Sasaran - Penerima Manfaat (RTS-PM). Pemasangan stiker dikarenakan banyaknya keluhan masyarakat terkait tidak tepatnya sasaran para penerima Raskin di Kabupaten Rejang Lebong.
Stiker tersebut dimaksudkan untuk memperjelas para RTS - PM.
\"Karena menurut saya tidak semua warga menginginkan di depan rumahnya di tempel stiker penerima Raskin, kecuali bagi warga yang benar-benar butuh akan kebutuhan pokok berupa beras atau Rumah Tangga yang pendapatan ekonominya masih dibawah rata-rata,\" ujar Denni, Senin (22/08/2016).
Selain itu, Sekda juga akan mengusulkan adanya tim atau petugas khusus Raskin di masing-masing kecamatan atau pun desa dan kelurahan.
\"Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk memperlancar realisasi Raskin di kabupaten Rejang Lebong,\" ujar Denni.
Realisasi Raskin di Rejang Lebong belum memenuhi persentase hingga bulan Agustus 2016. Realisasi Raskin yang semestinya sudah 75 persen, namun di beberapa kecamatan masih dibawah 50 persen. (Ade)