JAKARTA - Dalam perkara kematian Wayan Mirna Salihin, ternyata ada empat nama yang berpotensi sebagai pelaku pembunuhan.
Selain terdakwa Jessica Kumala Wongso, ada tiga nama yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik.
Ketua Majelis Hakim Kisworo menanyakan hal itu pada Alhi Psikiatri Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Natalia Widiasih.
Dalam hal ini, dari empat orang itu pihaknya hanya memeriksa kondisi kejiwaan tiga orang, yakni Jessica dan dua pegawai kafe Olivier, Agus Triyono dan Rangga Dwi Saputra.
Namun, Natalia tidak mengetahui satu orang lainnya, yang tak ikut diperiksa.
\"Susspect potensial, Agus bersikap sangat kooperatif selama pemeriksaan,\" ujar Natalia di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8).
Sementara dari hasil pemeriksaan pada Rangga, diperoleh hasil bahwa barista pembuat kopi termasuk tipe orang yang cuek. Menurut Natalia, semua hal yang dialami Rangga diceritakan pada tim psikiatri forensik.
\"Informasi dari terperiksa (Rangga) dapat dipercaya. Dia juga bisa menceritakan peristiwa secara runut dan konsisten,\" kata Natalia.
Sedangkan, pada hasil pemeriksaan pada Jessica, Natalia memastikan tidak menemukan adanya tanda-tanda gangguan jiwa, maupun gangguan proses berpikir.
Dia melanjutkan, Jessica memiliki daya nilai serta pertimbangan yang baik dalam memahami perkara hukum yang dijalani.
Meski begitu, Jessica dinilai memiliki risiko melakukan kekerasan berulang pada diri sendiri dan orang lain, apabila menghadapi tekanan dan tidak mendapatkan dukungan sosial yang kuat.
\"Pada pola yang kami pelajari, yang bisa menguatkan Jessica adalah mamanya dan tim kuasa hukumnya,\" ucap Natalia.(Mg4/jpnn)