BINTUHAN, BE- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan, akan memeriksa tersangka dugaan tindak pidana korupsi jaringan listrik tahun 2008. Sebelumnya kejaksaan telah melimpahkan berkas tersangka yaitu PPTK Mufti Fedli ST ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu. \"Kita sudah memberikan surat pemberitahuan tersangka akan kita periksa,\" ujar Kajari Bintuhan HM Iwa Swia Pribawa SH melalui Kasi Pidsus M Arpi SH, kemarin. Menurut Arpi, pihaknya sudah memberitahukan tersangka agar datang didampingi Penasehat Hukum (PH). Jika tidak ada PH maka pihak kejaksaan akan mencarikan PH bagi tersangka. \"Kita tunggu dulu kabarnya apakah ada PH atau tidak. Jika tidak ada nantinya pihaknya akan menujuknya,\" jelasnya. Jika tidak ada PH mendampingi tersangka, maka pihak Kajaksaan belum bisa memeriksa, karena ini menyangkuta hak azasi manusia. Jika dipaksakan pemriksaan maka cacat hukum. Sesuai Pasal 18 ayat (4) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyatakan.\" Setiap orang yang diperiksa berhak mendapatkan bantuan hukum sejak saat penyidikan sampai adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap\". Sebab itu, dalam pemeriksaan tersangka atau terdakwa, hak atas bantuan hukum secara khusus juga diatur dalam Pasal 56 ayat (1) KUHAP, pejabat yang bersangkutan pada semua tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan wajib menunjuk penasihat hukum bagi mereka. Sementara itu diketahui, Darmawan SE menjadi tersangka karena terkait dugaan korupsi jaringan listrik di Desa Babat Kecamatan Tetap, senilai Rp 1,7 miliar APBD tahun 2008. Sesuai pemeriksaan Kejaksaan Darmawan resmi ditetapkan tersangka, karena terbukti menyebabkan kerugian negara Rp 400 juta, sesuai audit BPKP. Pihaknya tengah menyiapkan pemberkasan pemeriksaan tersangka kemudian segera untuk dilimpahkan ke Tipikor Bengkulu.(823)
Tersangka Jaringan Listrik Tahun 2008 Diperiksa
Kamis 17-01-2013,16:18 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,13:21 WIB
Kapolda Bengkulu Tutup Speak Up Challenge Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Polri Dengarkan Aspirasi
Selasa 23-06-2026,13:29 WIB
Kasus Kredit Multiguna Bank Bengkulu Cabang Jakarta Bertambah, Mantan Kepala Cabang Resmi Jadi Tersangka
Selasa 23-06-2026,14:57 WIB
Tim DOK-TIF Universitas Bengkulu Wakili Regional di Astra Honda SDGs Future Leaders 2026
Selasa 23-06-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Minta Maaf kepada Tukiyem, Lurah Anggut Bawah Terbukti Langgar Disiplin ASN
Selasa 23-06-2026,14:07 WIB
Wakil Bupati Bengkulu Selatan Dampingi Pangdam, KDKMP Jeranglah Rendah Disebut Layak Jadi Percontohan
Terkini
Selasa 23-06-2026,16:09 WIB
Dedy Wahyudi Beri Peringatan Keras ASN, Jangan Sakiti Rakyat Kecil
Selasa 23-06-2026,16:04 WIB
Pemkab Kaur Rotasi 22 Pejabat, Ini Pesan Sekda
Selasa 23-06-2026,16:00 WIB
Komitmen Transparansi Fiskal, Bupati Mukomuko Dukung Penuh Kanwil DJPb Bengkulu Raih Predikat WBBM
Selasa 23-06-2026,15:58 WIB
SPMB SMPN Kota Bengkulu 2026 Dibuka 25 Juni, Orang Tua Diminta Siapkan Dokumen Sejak Dini
Selasa 23-06-2026,15:56 WIB