BINTUHAN, BE- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan, akan memeriksa tersangka dugaan tindak pidana korupsi jaringan listrik tahun 2008. Sebelumnya kejaksaan telah melimpahkan berkas tersangka yaitu PPTK Mufti Fedli ST ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu. \"Kita sudah memberikan surat pemberitahuan tersangka akan kita periksa,\" ujar Kajari Bintuhan HM Iwa Swia Pribawa SH melalui Kasi Pidsus M Arpi SH, kemarin. Menurut Arpi, pihaknya sudah memberitahukan tersangka agar datang didampingi Penasehat Hukum (PH). Jika tidak ada PH maka pihak kejaksaan akan mencarikan PH bagi tersangka. \"Kita tunggu dulu kabarnya apakah ada PH atau tidak. Jika tidak ada nantinya pihaknya akan menujuknya,\" jelasnya. Jika tidak ada PH mendampingi tersangka, maka pihak Kajaksaan belum bisa memeriksa, karena ini menyangkuta hak azasi manusia. Jika dipaksakan pemriksaan maka cacat hukum. Sesuai Pasal 18 ayat (4) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyatakan.\" Setiap orang yang diperiksa berhak mendapatkan bantuan hukum sejak saat penyidikan sampai adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap\". Sebab itu, dalam pemeriksaan tersangka atau terdakwa, hak atas bantuan hukum secara khusus juga diatur dalam Pasal 56 ayat (1) KUHAP, pejabat yang bersangkutan pada semua tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan wajib menunjuk penasihat hukum bagi mereka. Sementara itu diketahui, Darmawan SE menjadi tersangka karena terkait dugaan korupsi jaringan listrik di Desa Babat Kecamatan Tetap, senilai Rp 1,7 miliar APBD tahun 2008. Sesuai pemeriksaan Kejaksaan Darmawan resmi ditetapkan tersangka, karena terbukti menyebabkan kerugian negara Rp 400 juta, sesuai audit BPKP. Pihaknya tengah menyiapkan pemberkasan pemeriksaan tersangka kemudian segera untuk dilimpahkan ke Tipikor Bengkulu.(823)
Tersangka Jaringan Listrik Tahun 2008 Diperiksa
Kamis 17-01-2013,16:18 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,10:14 WIB
Sultan Janji Bantu Dana Pribadi, Perbakin Bengkulu Bidik Medali PON 2028
Kamis 22-10-2026,11:30 WIB
Kenapa Rasa Air Mineral Berbeda? Riset Ungkap Peran Kandungan Mineral
Kamis 22-10-2026,17:27 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Rekam KTP-el di SMA, Sasar Pelajar Kelahiran 2008–2009
Kamis 22-10-2026,11:36 WIB
Cochrane Ungkap Hasil Perbandingan Vape vs Koyo dan Permen Karet Nikotin untuk Berhenti Merokok
Kamis 22-10-2026,11:25 WIB
Mengenal Sejarah Hari Dokter Nasional dan Alasan Pemilihan Tanggal 24 Oktober
Terkini
Kamis 22-10-2026,17:29 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Mega Mall Bengkulu, Kajari Berharap Gairahkan Ekonomi
Kamis 22-10-2026,17:27 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Rekam KTP-el di SMA, Sasar Pelajar Kelahiran 2008–2009
Kamis 22-10-2026,17:18 WIB
Pemkot Bengkulu Benahi Drainase RT 10 Rawa Makmur, Bantu Kurangi Risiko Genangan
Kamis 22-10-2026,17:13 WIB
Polres Kaur Amankan Lima Terduga Pengguna Narkoba di Padang Guci Hulu, Belasan Paket Disita
Kamis 22-10-2026,13:37 WIB