SPj DD Dikembalikan

Kamis 18-08-2016,11:30 WIB

TALO, BE - Menjelang dikucurkannya dana desa (DD) tahap ke II sebesar 40 Persen oleh Dinas Pengelolaan Pendapatan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Seluma, sejumlah desa mulai menyampaikan surat laporan pertanggungjawaban (SPj) penggunaan anggran DD tahap I. Hanya saja laporan beberapa desa itu ternyata masih terdapat sejumlah kekurangan sehingga dikembalikan kembali untuk dilengkapi. Seperti pada kecamatan Talo dan Seluma Timur.

“Baru 10 desa saja sudah menyampaikan SPj penggunaan DD ini. Dari jumlah itu LPj dua desa terpaksa dikembalikan. Mengingat masih ada kekuranggan salah satunya realisasi pekerjaan yang belum tercantum. Sementara SPj lainnya masih diperiksa satu persatu,” sampai Camat Talo Jumadi SPd kepada BE.

Sebelum pencairan DD direkomendasikan perangkat desa dan kades masih harus mendampingi petugas kecamatan untuk memastikan pekerjaan realisasi DD tersebut. Menurutnya, masih terdapat 5 desa yang belum menyampaikan laporan pertangung jawaban sebagai dasar pencairan DD tahap ke II sebesar 40 persen.

“Untuk lima desa lagi masih dilengkapi sehingga kedepan tidak ditemukan lagi sejumlah kekurangan LPj,” ujarnya.

Camat Seluma Timur Adiman SE MM menegaskan, tak jauh berbeda dengan kecamatan Talo, di Kecamatan Seluma Timur juga masih terdapat sejumlah kekurangan SPj pengelolaan DD. SPj tersebut juga dikembalikan guna dilengkapi lebih lanjut.

“Di kecamatan kita ada beberapa laporan yang tidak teratur dan masih amburadul sehingga dikembalikan untuk dirapikan kembali, namun secara garis besar telah memenuhi syarat untuk pencairan DD tahap II,” ujarAdiman kepada BE.

Selain mengevaluasi berkas persyaratan kucuran DD tahap ke II, kecamatan juga memeriksa pekerjaan DD yang telah dilaksanakan. Termasuk memastikan peruntukan anggaran DD, baik itu peningkatan infrastruktur umum maupun jalan usaha tani. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait