185 PNS Raih Penghargaan

Kamis 18-08-2016,10:30 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

CURUP, BE - Sebanyak 185 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Rejang Lebong mendapat penghargaan dari presiden RI. Penghargaan yang diterima ke-185 PNS tersebut adalah penghargaan Satya Lencana Satya Karya yang merupakan pengabdian mereka sebagai PNS. Dalam penghargaan yang berdasarkan surat keputusan Presiden RI Nomor 55/TK/Tahun 2016 tentang penganugerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya. dibagi dalam tiga kategori yaitu 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun. Menurut Kepala Kepegawaiana dan Diklat (BKD) Kabupaten Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju SSTP penghargaan yang diberikan kepada PNS Kabupaten Rejang Lebong tersebut adalah khusus bagi mereka yang tidak melanggar disiplin PNS minimla dalam dua tahun terakhir. \"Mereka yang mendapat penghargaan hari ini (kemarin) adalah mereka yang tidak melanggar disiplin PNS selama dua tahun terakhir,\" ungkap Khirdes. Dijelaskan Khirdes, penghargaan yang diberikan tersebut adalah penghargaan pengabdian selama menjalankan tugasnya, bukan penghargaan prestasi atau penghargaan lainya. Ia berharap, dengan penghargaan pengabdian para PNS diberikan presiden bisa menambah semangat para PNS dalam menjalankan tugasnya dimasing-masing tufoksi bidangnya masing-masing. Pemberian penghargaan dilakukan langsung oleh Bupati Rejang Lebong DR (HC) H A Hijazi SH MSi usai melaksanakan upacara detik-detik proklamasi di Kabupaten Rejang Lebong pada Rabu (17/8) kemarin.

Dari 185 PNS yang mendapat penghargaan tersebut, 62 orang mendapat penghargaan atas pengabdian selama 30 tahun, kemudian 62 orang yang mendapat penghargaan atas pengabdian selama 20 tahun dan sisanya atas pengabdian mereka selama 10 tahun. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait