BENTENG, Bengkulu Ekspress - Setelah resmi menutup jadwal penyerahan dukungan bagi cakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengan (Benteng) melalui jalur independen pada Rabu (10/8) lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Benteng siap-siap melanjutkan tahapan berupas verfikasi faktual terhadap dukungan KTP yang diserahkan balon tersebut. Namun sebelum verifikasi faktual dilakukan, KPU terlebih dahulu memberikan bimbingan dan teknis (Bimtek) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan seluruh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Benteng. Komisioner KPU Benteng Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat, Drs BJ Karneli mengaku bimtek akan dilakukan selama 2 hari ini di Rumah Makan Riung Gunung, Desa Nakau Kecamatan Talang Empat ini sangat penting, karena verifikasi faktual akan dilakukan layaknya sensus yakni PPS mendatangi rumah warga yang memberikan dukungan secara satu per satu. \"Sebagai langkah awal, kita sudah melakukan verifikasi administrasi terhadap dukungan dari bakal pasangan calon dari jalur independen. Berdasarkan jumlah dan sebaran minimal yang ditetapkan KPU, sebanyak empat pasangan akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni penelitian administrasi dan verifikasi faktual pada tanggal 24 Agustus hingga 3 September 2016 mendatang,\" jelas BJ Karneli. Karneli menambahkan, dalam kurun waktu selama 11 hari tersebut, KPU akan melakukan seleksi administrasi dengan metodes sensus. \"PPS akan datang langsung ke rumah warga yang memberikan dukungan, sistemnya door to door. Sebab itulah, PPS harus paham dan tentang tata cara verifikasi faktual tersebut,\" terangnya. Selama itu, tambahnya, PPS juga diminta untuk maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi (tupoksi) mereka. Seperti meneliti atau mengecek langsung masyarakat yang tercatat memberikan dukungan ganda. \"Penyelenggara benar-benar harus teliti dan menanyakan langsung kepada masyarakat yang memberikan dukungan. Hal tersebut akan dipertegas dengan pernyataan tertulis. Masyarakat hanya bisa memberikan satu dukungan, sedangkan selebihnya harus dicoret. Jika pemilih tidak bersedia memberikan pernyataan dukungan secara tertulis, maka dia juga akan langsung dicoret untuk tidak mendukung siapapun,\" beber mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Benteng ini.(135)
Verifikasi Dukungan Layaknya Sensus
Sabtu 13-08-2016,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,13:34 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Warning Penyerobot Lahan Hutan di Mukomuko
Sabtu 11-04-2026,14:51 WIB
Modus Klarifikasi Dana Desa, Kades di Bengkulu Selatan Diduga Diperas Oknum LSM
Sabtu 11-04-2026,14:29 WIB
Pjs Kades Batu Kuning Resmi Dilantik, Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Amanah dan Sinergi Pembangunan
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Terkini
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB
Kapolda Bengkulu Turun Langsung, Konservasi Penyu Warga Terancam Abrasi Dapat Perhatian
Sabtu 11-04-2026,15:38 WIB
Bupati Rifai Tajudin Jemput Dana Hibah ke BNPB, Perkuat Program Pascabencana
Sabtu 11-04-2026,15:22 WIB