BENTENG, Bengkulu Ekspress - Setelah resmi menutup jadwal penyerahan dukungan bagi cakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengan (Benteng) melalui jalur independen pada Rabu (10/8) lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Benteng siap-siap melanjutkan tahapan berupas verfikasi faktual terhadap dukungan KTP yang diserahkan balon tersebut. Namun sebelum verifikasi faktual dilakukan, KPU terlebih dahulu memberikan bimbingan dan teknis (Bimtek) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan seluruh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Benteng. Komisioner KPU Benteng Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat, Drs BJ Karneli mengaku bimtek akan dilakukan selama 2 hari ini di Rumah Makan Riung Gunung, Desa Nakau Kecamatan Talang Empat ini sangat penting, karena verifikasi faktual akan dilakukan layaknya sensus yakni PPS mendatangi rumah warga yang memberikan dukungan secara satu per satu. \"Sebagai langkah awal, kita sudah melakukan verifikasi administrasi terhadap dukungan dari bakal pasangan calon dari jalur independen. Berdasarkan jumlah dan sebaran minimal yang ditetapkan KPU, sebanyak empat pasangan akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni penelitian administrasi dan verifikasi faktual pada tanggal 24 Agustus hingga 3 September 2016 mendatang,\" jelas BJ Karneli. Karneli menambahkan, dalam kurun waktu selama 11 hari tersebut, KPU akan melakukan seleksi administrasi dengan metodes sensus. \"PPS akan datang langsung ke rumah warga yang memberikan dukungan, sistemnya door to door. Sebab itulah, PPS harus paham dan tentang tata cara verifikasi faktual tersebut,\" terangnya. Selama itu, tambahnya, PPS juga diminta untuk maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi (tupoksi) mereka. Seperti meneliti atau mengecek langsung masyarakat yang tercatat memberikan dukungan ganda. \"Penyelenggara benar-benar harus teliti dan menanyakan langsung kepada masyarakat yang memberikan dukungan. Hal tersebut akan dipertegas dengan pernyataan tertulis. Masyarakat hanya bisa memberikan satu dukungan, sedangkan selebihnya harus dicoret. Jika pemilih tidak bersedia memberikan pernyataan dukungan secara tertulis, maka dia juga akan langsung dicoret untuk tidak mendukung siapapun,\" beber mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Benteng ini.(135)
Verifikasi Dukungan Layaknya Sensus
Sabtu 13-08-2016,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 01-06-2026,15:01 WIB
Curi HP yang Sedang Dicas di Warung, Pemuda Asal Empat Lawang Dibekuk di Tebeng
Senin 01-06-2026,14:33 WIB
Hakikat Haji: Pelantikan Menjadi Dai dan Kebangkitan Peradaban Masjid
Senin 01-06-2026,14:54 WIB
Wagub Mian Tinjau Jalan Rusak di Lebong, Pembangunan Dimulai Pekan Ini
Senin 01-06-2026,14:41 WIB
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Mian Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Toleransi
Senin 01-06-2026,15:00 WIB
Paskibraka Bengkulu 2025 Dibubarkan, Generasi Muda Diminta Terus Junjung Pancasila
Terkini
Selasa 02-06-2026,13:21 WIB
Promo Honda Beat di Bengkulu, DP Mulai Rp900 Ribu dan Bonus Smartkey
Selasa 02-06-2026,13:13 WIB
Pertahankan Akuntabilitas Anggaran, Pemkab Bengkulu Utara Kembali Sabet Opini WTP dari BPK RI
Selasa 02-06-2026,13:10 WIB
Pemprov Bengkulu Komitmen Wujudkan SPMB Bersih dan Transparan, Praktik Titipan Diingatkan Tak Terjadi
Selasa 02-06-2026,13:09 WIB
Pemprov Bengkulu Gandeng TNI Perkuat Ekonomi dan Infrastruktur Daerah
Selasa 02-06-2026,13:06 WIB