BOS Cair Rp 4,4 Miliar, Jangan Ada Pungli

Sabtu 13-08-2016,11:50 WIB

BINTUHAN, BE - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Kaur, M Daud Abdulah SPd melalui Kabid Dikdas, David Marsal AMd, mengingatkan kepada seluruh sekolah agar tidak ada pungutan liar yang dibebankan kepada siswa dan orang tua siswa. Pasalnya operasional sekolah sudah ditanggung pemerintah melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal tersebut disampaikan berkenaan dengan telah dicairkannya dana BOS triwulan kedua, Jum’at (12/8) kemarin.

“Silakan pihak sekolah menggunakan sebaik mungkin dana BOS yang telah dicairkan, jangan terjadi kesalahan dalam membuat laporan karena bisa berakibat hukum,” tegas David kepada BE, Jum\'at (12/8) kemarin.

Dikatakan David, BOS yang dikucurkan pemerintah sudah sesuai dengan standar biaya operasional yang dibutuhkan. Besar dana BOS triwulan kedua April-Juni 2016 ini sebesar Rp 4,4 miliar uang disalurkan ke sekolah penerima. Anggaran tersebut untuk sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) se-Kabupaten Kaur. Dengan rincian Rp 2,9 miliar untuk SD dan Rp 1,4 miliar untuk SMP. Pencairan dana BOS ini dilakukan setelah ada rekomendasi dari Dispenbud Kaur, dana BOS yang sudah masuk ke rekening sekolah tidak dapat dicairkan oleh pihak sekolah.

“Pencairan saat ini tengah kita lakukan bagi sekolah yang sudah menyerahkan SPj, dan bila belum menyerahkan SPj, tidak bisa kita cairkan,” terangnya.

Ditambahkan David, ia kembali mengingatkan, agar pihak sekolah dapat menggunakan dana BOS tersebut untuk kepentingan sekolah dan belajar mengajar. Selain itu juga ia mengajak pihak wali murid mengawasi penggunaan dana BOS di masing-masing sekolah tersebut.

“Dengan cairnya dana BOS ini pihak sekolah sudah kita ingatkan agar menggunakan dana BOS sesuai dengan Juklak dan Juknis,” tegasnya.

Sebagaimana kita ketahui, penerima dana BOS tahun 2016 jumlahnya 20.647 siswa. Dengan rincian untuk tingkat SD sebanyak14.955 siswa, dari 132 sekolah SD. Sementara SMP jumlahnya mencapai 5.692 siswa dari 43 SMP. Untuk siswa SD pertahunnya mendapat Rp 800 ribu dan SMP Rp 1 juta. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait