Tim Temukan Paruh Burung Dilindungi MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Tim patroli gabungan Polisi, TNI, Polisi Militer Mukomuko, KPHP Model Mukomuko dan PT. Sipef Biodiversity Indonesia, kembali menemukan belasan kubik kayu tak bertuan, (9/8) lalu. Kayu jenis kelompok meranti dan rimba campuran berbagai ukuran itu ditemukan di wilayah hutan kawasan Air Manjuto dan Selagan Raya. “ Kayu tak bertuan itu ditemukan baik yang sudah berada ditepi jalan (tempat muat) sebanyak 738 potong dengan volume kurang lebih 11,42 M3 dan dilokasi tunggul (lokasi penebangan) sebanyak 54 potong dengan volume kurang lebih 0,93 M3. Jadi total 792 potong dengan volume 12,35 M3,” demikian Kepala Perwakilan PT Sipef Mukomuko, Sugeng kepada Bengkulu Ekspress, kemarin. Selain kayu olahan, kata Sugeng, tim juga menemukan 2 buah paruh burung Julang Emas (Aceros undulates) jenis jantan dan betina yang diduga dari hasil perburuan liar. Dimana satwa tersebut termasuk satwa dilindungi yang diatur PP No. 7 Tahun 1999. Keesokan harinya (10/8), lanjut Sugeng, tim kembali masuk ke lokasi yang berencana akan mengangkut kayu temuan tersebut. Diduga ada upaya menghambat tim yang bertugas. Ini dibuktikan ditengah jalan menuju lokasi, sudah ada penghalang berupa pohon yang sengaja ditumbang melintang di jalan. Tim tetap melanjutkan perjalanan menuju titik temuan kayu. Tiba dilokasi, kayu sudah tidak berada ditempat. Tim melakukan pencarian di wilayah sekitar dan menemukan kayu-kayu telah disembunyikan dirimbun belukar sekitar 10 - 25 meter dari titik semula. “ Dengan pertimbangan jalan akses menuju lokasi sulit dilalui dengan tanjakan terjal. Tim memutuskan kayu – kayu tersebut di eksekusi dengan cara dicincang,” pungkasnya. (900)
Belasan Kubik Kayu Tak Bertuan
Jumat 12-08-2016,11:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :