Lengkapi Syarat PAW

Rabu 10-08-2016,11:50 WIB

SUKARAJA, BE - Partai Gerindra dalam waktu dekat melakukan pergantian antar waktu (PAW) kadernya. PAW terhadap Suwanto yang tidak bisa lagi menjalankan tugas sebagai anggota dewan Kabupaten Seluma. Penggantinya Sunarsono yang berada nomor urut dibawah Suwanto saat pemilu legislatif lalu, kini sudah mempersiapkan persyaratan untuk pelantikan PAW tersebut.

“Iya saya sekarang sedang memenuhi syaratnya. Salah satunya surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh RSJKO,” tegas Sunarsono kepada BE kemarin siang.

Sunarsono yang juga mantan anggota DPRD Seluma periode 2009-2014 lalu ini menuturkan, belum mengetahui kapan waktu PAW dirinya. Karena belum ada jadwal termasuk penetapan waktu dari DPRD Seluma.

“Saya belum tahu kapan pelantikannya, tapi sekarang saya sudah diperintahkan untuk mempersiapkan berkasnya,” tegasnya singkat.

Diketahui, sebelumnya Suwanto selaku anggota DPRD Seluma daerah pemilihan II Kecamatan Sukaraja, Air Periukan dan Lubuk Sandi sudah tidak bisa lagi menjalankan tugasnya. Setelah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan SMA Negeri 10. Politisi Partai Gerindra tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan menjelang lebaran Idul Fitri lalu.

Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani SPd MSi belum lama ini mengatakan, PAW dilaksanakan setelah ada putusan hukum tetap dari Suwanto. Jika Suwanto memang sudah divonis bersalah. Berulah PAW diproses.

“Sekarang kami masih menunggu proses hukumnya. Sebelum ada putusan hukum dari Pengadilan Tipikor, maka PAW belum diproses,” tegasnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait