Bupati Instruksi SKPD Kerjakan Proyek

Selasa 09-08-2016,11:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

TAIS, BE – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Seluma Suparto Mi menginstruksikan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mempunyai program pembangunan fisik harus mulai bergerak melaksanakan pekerjaan Tu proyeknya.

‘’Saat ini sudah menjelang pertengahan Agustus. Hanya ada waktu aktif dan maksimal selama tiga bulan. Dari September sampai November. Jangan sampai menjelang akhir tahun masih banyak yang belum selesai’’ ujar Wabup saat memimpin rapat tim evaluasi penyerapan anggaran (Tepra) di ruang rapat Bupati Seluma siang kemarin (8/9).

Wabup mengatakan, SKPD harus melibatkan seluruh tim. Mulai dari tim perencanaan dan pengawasan pekerjaan. Kemudian jika ada pihak ketiga yang melakukan kesalahan dan mengerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi harus diminta segera memperbaikinya.

“Jangan asal menerima, kalau memang tidak sesuai harus diperbaiki pekerjaannya. Jangan sampai ada PNS yang dirugikan karena terlibat dalam pekerjaan yang tidak benar,” tegasnya lagi.

Dalam laporannya siang kemarin, Kabag Administrasi Pembangunan Setkab Seluma Supardi SSos mengatakan, lelang pekerjaan sedang berjalan. Kemudian dari anggaran APBD Seluma tahun 2016 ini sebesar Rp 985 miliar lebih. Dari nilai itu sudah terealisasi sebesar 44 persen. Dari target realisasi 40 persen sampai Juli kemarin.

Sedangkan khusus untuk belanja modal yang tersebar di seluruh SKPD tahun 2016 ini sebesar Rp 236 miliar lebih. Dari total anggaran tersebut sampai Juli kemarin sebesar 18,6 persen sudah terealisasi atau sekitar Rp 18 milliar lebih.

“Sampai Juli kemarin realisasi anggaran sudah mencapai target. Kemudian dievaluasi lagi setelah seluruh pekerjaan berjalan,” tegasnya.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait