Anggaran Pendidikan Dipangkas Rp 49 Miliar

Selasa 09-08-2016,09:00 WIB

 

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melakukan pemangkasan anggaran pendidikan sebesar Rp 49 miliar dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2016 sebesar Rp 139 miliar. Artinya hanya ada sekitar Rp 90 miliar yang masuk dalam usulan APBD perubahan tahun ini. Jumlah tersebut masih bakal akan berkurang. Dimana pada pagu anggaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemprov Bengkulu hanya menggarakan Rp 71 miliar. Jika hal tersebut disetujui oleh DPRD dalam pengesahan RPJMD menjadi Peraturan daerah (Perda), maka usulan anggaran pendidikan tidak boleh melebih dari pagu anggaran tersebut. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Septi Yuslinah SSos menyayangkan atas pemangkasan anggaran pendidikan tersebut.

\"Pemangkasan ini sangat besar sekali. Padahal menurut amanat undang-undang, dimana 20 persen APBD harus disalurkan untuk biaya pendidikan,\" terang Septi kepada BE, kemarin.

Dikatakannya, pemangkasan anggaran pendidikan cukup besar ini meliputi dari penghapusan program kegiatan sekolah. Seperti pengadaan alat laboratorium, penghapusan pegadaan alat interaktif IPS geografi aktivitas internal bumi, pembangunan gedung serbaguna, pengadaan media inovasi kimia dan penghapusan alat praktek pendidikan luar biasa (lihat grafis). Tak hanya penghapusan, program beasiswa keluar negeri juga dilakukan pengurangan anggaran. Dimana dari anggaran awal sebesar Rp 7,3 miliar menjadi Rp 2,2 miliar.

\"Ini akan kita lihat betul. Apa yang menjadi landasan tim pengkaji anggaran pemprov, melakukan pemotongan sebesar itu. Ini masih banyak lagi program kegiatan kecil-kecil lainnya yang dipangkas atas rasionalisasi anggaran,\" tambahnya.

Septi menegaskan, usulan hingga pemangkasan anggaran ini belum bisa akan dijalankan oleh pemprov juga tidak dilakukan kajian ulang. Karena sebelum anggaran tersebut dijalankan dan disahkan, harus melalui pembahasan oleh DPRD dan kemudian diserahkan kepada Mentri Dalam Negeri (Mendagri0 sebagai tembusan.

\"Jika ingin berubah silahkan untuk dibahas lagi dan tentunya harus selektif dalam melakukan kajian. Karena kita tidak ingin, anggaran pendidikan yang sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk membiayai pendidikan, harus dikorbankan untuk dipangkas sebesar itu,\" ungkap Septi.

Dewan menilai pemangkasan tidak seharusnya dilakukan. Hal ini melihat dari kondisi pendidikan di Bengkulu yang masih cukup untuk diperhatikan. Tak hanya itu, efek dari moral anak bangsa yang mulai menurun, dengan dibuktikannya banyak kekerasan dan tindakan kriminalitas di Bengkulu. Untuk itu, catatan tersebut harus menjadi perhatian serius dalam meningkatakan Sumber Daya Manusia (SDM). \"Untuk merubah SDM itu dibutuhkan dukungan anggaran. Kalau anggaranya dikurangi, bagamana bisa cepat maju pendidikan kita,\" bebernya.

Disamping itu, dukungan anggaran untuk memenuhi sarana dan prasaran juga harus diperhatian. Begitupun dengan tenaga pendidik, juga patut untuk diperhatikan.

\"Meningkatkan SDM itu sudah menjadi amanat undang-undang. Moralitas bangsa kita harus ditumbuh kembangkan dan kebutuhan pendidikan harus terpenuhi dengan baik,\" tutup Septi. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait