Hari Ini Ribuan Warga Datangi DPRD dan Pemda TUBEI, Bengkulu Ekspress - Setelah sebelumnya sempat tertunda, warga dari 16 Desa di wilayah Kecamatan Lebong Selatan dan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, rencananya, Senin (8/8), bakal melakukan aksi unjuk rasa menuntut kejelasan ganti rugi atas lahan pertanian mereka yang rusak akibat longsor dan banjir bandang di wilayah PT Pertamina Geothermal Energy (PT PGE) pada akhir bulan April lalu. Diungkapkan koordinator lapangan aksi unjuk rasa, Taufik Elni, warga yang terlibat dalam aksi unjuk rasa tersebut sebanyak 1000 orang. \"Besok (hari ini,red) kita akan mendatangi DPRD Lebong dan Bupati, menyampaikan aspirasi kita. Dari hasil koordinasi yang kita lakukan paska penundaan aksi pada tanggal 1 Agustus lalu, massa yang akan terlibat lebih kurang 1000 orang dari 16 desa dari Kecamatan Lebong Selatan dan Bingin Kuning. Warga yang terlibat ini seluruhnya merupakan korban yang lahan pertanian yang rusak maupun tanam tumbuh mereka rusak diterjang banjir bandang dari lokasi PT PGE,\" kata Taufik, Minggu (7/8). Ditambahkan Taufik, massa yang akan melakukan unjuk rasa ini terlebih dahulu akan berkumpul di Kelurahan Mubai dan Simpang 3 Desa Bukit Nibung, selanjutnya menggunakan kendaraan roda 4 dan sepeda motor, massa akan menuju Sekretariat DPRD Lebong dan menyampaikan tuntutan. Setelah itu, massa akan bergerak ke Pemda Lebong untuk bertemu dengan Bupati H Rosjonsyah SIP MSi. \"Tuntutan kita siapa yang bertanggungjawab dengan gantirugi lahan pertanian dan tanam tumbuh kita yang rusak akibat banjir bandang tersebut. selanjutnya kita juga akan mempertanyakan kapan dilakukan proses gantirugi atas lahan kita. termasuk masih ada tuntutan lain yang akan kita sampaikan kepada Pemerintah daerah pada saat demo besok,\" ujar Taufik. Aksi demo ke Pemda Lebong tersebut dilakukan warga karena hingga sekarang belum ada kejelasan siap yang bertanggung jawab atas kejadian longsor dan banjir bandang dari wilayah PGE. Selain itu, masyarakat juga belum melihat adanya aktifitas dari perusahaan maupun Pemerintah Daerah melakukan tindakan normaslisai aliran sungai yang menyumbat saluran irigasi ke lahan sawah yang masih bisa diolah. \"Sebagain besar warga dari 2 kecamatan yang melakukan aksi demo ini menggantungkan hidup dari bertani, nah sekarang kita tidak bisa beraktifitas karena lahan milik kita tertimbun, namun fakta di lapangan tidak ada tindakan untuk melakukan perbaikan lahan yang rusak. Ini lah yang akan kita perjuankan,\" pungkas Taufik.(777)
Berjuang Menuntut Ganti Rugi
Senin 08-08-2016,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,10:23 WIB
105 Perwira Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru di Polda Bengkulu
Jumat 10-04-2026,11:23 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Tiap Jumat, Wali Kota Ingatkan ASN Jangan Abaikan Pelayanan Publik
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,11:20 WIB
HIV di Bengkulu Capai 1.235 Kasus, Dinkes Perluas Layanan Pengobatan
Terkini
Jumat 10-04-2026,19:05 WIB
Oknum Mahasiswa Terciduk Edarkan Sabu di Kawasan Sekolah, Polisi Amankan 40 Paket Sedotan Merah
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Jumat 10-04-2026,14:55 WIB