SIDOARJO—Mapolsek Tambaksari, Sidoarjo berhasil mengungkap pesta sabu di kamar kos. Dari penggerebekan itu, polisi menangkap satu pengedar sabu-sabu dan dua cewek pengguna. Ketiganya adalah Budi Santoso (32) warga Bratang Gede 3, Suharti (41) dan Vevy Sasmita (24) warga Lemah Putro, Sidoarjo. “Mereka sering memakai sabu-sabu untuk pesta narkoba di rumah kos Jalan Stren Kali Jagir Pengairan PDAM Surabaya,” ujar Kapolsek Tambaksari, Kompol Sofwan. Ketika asyik pesta sabu-sabu inilah, petugas Reskrim Polsek Tambaksari mendapat laporan dari warga yang resah setiap malam. Setelah melakukan pengintaian, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku yang asyik ber-karaoke “Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 4,6 gram sabu-sabu dan seperangkat alat hisap,” imbuh Sofwan. Ketiga pengguna dan pengedar sabu-sabu ini dijerat dengan undang-undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kini petugas terus mengejar pemasok sabu-sabu yang dijual kepada ketiga pengguna tersebut.(end/flo/jpnn)
Lagi Asyik Pesta Narkoba Bareng Cewek, Eh Ada Yang Datang
Kamis 04-08-2016,15:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB