Awasi Investasi Bodong, OJK Bentuk Satgas

Selasa 02-08-2016,22:46 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Bengkulu, bengkuluekspres.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) waspada investasi. Satgas ini  terdiri dari pemerintah daerah, Polda, Kejati, Kementrian Agama, BKMPD, dan Disperindag.

\"Satgas ini dibentuk bertujuan untuk mencegah dan menangani dugaan tindakan yang melawan hukum di bidang menghimpun dana masyarakat dan investasi,\" ujar Yan Syafri Kepala OJK Bengkulu . Ditambahkannya, selain untuk mencegah dugaan tindakan melawan hukum dibidang menghimpun dan masyarakat dan investasi, tujuan lain dibentuknya satgas ini  karena melihat semakin banyaknya investasi-investasi yang menjanjikan keuntungan besar, padahal investasi tersebut ilegal.

\"Data terakhir yang kami terima terdapat 430 penawaran investasi yang bukan dalam pengawasan kewenangan OJK,\".

Menurutnya dari  430 jenis investasi bodong di Indonesia. Meski pun investasi tersebut belum tentu melawan hukum, akan tetapi diduga mempunyai karakteristik investasi ilegal atau bodong. \"Penawaran investasi tersebut melalui website atau media online. Sehingga perubahan jaman ke era digitalisasi banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,\" ungkapnya. Diketahui invetasi bodong yang berkembang biasanya mengatasnamakan MLM, koperasi, asuransi, perjalanan haji dan umroh. Akan tetapi Setelah dilakukan croscek legalitasnya ternyata jenis investasi tersebut tidak bisa menunjukkan keabsahan legalitas yang mereka miliki.

\"Investasi ilegal meyakinkan masyarakat dengan memakai kata-kata kemudahan dan keamanan aset. Bahkan untuk lebih meyakinkan lagi, banyak juga yang menggunakan testimoni dari publik figur, tokoh agama, dan tokoh masyarakat,\" terangnya.

Untuk itu, masyarakat hurus jeli dalam melihat investasi, tidak ada namanya investasi yang memberikan margin yang begitu besar. \"Semoga nanti dengan adanya tim satgas dapat meminimalir praktek investasi bodong.\" harapnya (edo)
Tags :
Kategori :

Terkait