8 Rekanan Penunggak TGR Dipanggil

Senin 01-08-2016,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, Bengkulu Ekspress - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong pada minggu ini mulai memanggil dengan mengundang para rekanan yang dikenakan kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Saat ini Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Lebong sudah menyampaikan undangan terhadap 8 rekanan Dinas PU Lebong yang dikenakan kewajiban TGR. Bahkan surat tersebut sudah dilayangkan kepada 8 rekanan tersebut. Adapun 8 rekanan yang dijadwalkan dilakukan pemanggilan pekan ini masing-masing PT. SIS kewajiban TGR tahun 2008 lebih dari Rp 49,7 juta, PT PBB kewajiban TGR tahun 2006 senilai  Rp 79 juta dan PT SMS kewajiban TGR tahun 2010 senilai Rp 2,3 juta. PT JL dengan kewajiban TGR tahun 2010 senilai Rp 95,7 juta, PT RL kewajiban TGR tahun 2008 senilai Rp 228 juta, CV LN kewajiban TGR tahun 2008 senilai Rp 40,6 juta, PT SI kewajiban TGR tahun 2008 senilai Rp 30 juta dan PT DUK kewajiban TGR tahun 2010 dengan nilai Rp 123,8 juta. Kepala Kejari (Kajari) Lebong, R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Datun, Eriyanto SH mengatakan total TGR dari 57 SKK yang diberikan untuk menagih kewajiban TGR bagi rekanan mencapai Rp 12 miliar. \"TGR tersebut merupakan kewajiban TGR rekanan Dinas PU Lebong dalam kurun waktu 2006-2013. Kita upayakan seluruhnya bisa tertagih dan diselesaikan untuk disetor ke kas daerah,\" kata Eriyanto. Undangan kepada rekanan, sambung Eriyanto, disampaikan ke alamat masing-masing wajib TGR untuk dilakukan pemanggilan secara 2 tahap pada pekan ini. Dimana tahap pertama yaitu PT. JL, PT. PBB, PT. SIS dan PT. SMS pada Selasa (2/8), sedangkan untuk 4 rekanan lainnya yaitu PT. DUK, PT. SI, CV. LN dan PT. RL pada Kamis (4/8) mendatang.  \"Dari beberapa rekanan yang mendapatkan undangan, secara lisan sudah ada beberapa yang memastikan hadir memenuhi undangan,\" jelas Eriyanto. Sedangkan untuk SKK lainnya, tambah Eriyanto, masih menunggu data dan validasi alamat masing-masing perusahaan yang memiliki kewajiban TGR. \"Kita tinggal menunggu saja. Kalau data sudah valid, kita langsung jadwalkan undangan untuk hadir menghadap JPN di Kejari Kabuten Lebong,\" tambahnya.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait