Tergiur Gaji Jutaan, Nekat Gadai Harta

Kamis 28-07-2016,09:10 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

 BENGKULU, BE - BA (46), warga Kota Bengkulu yang anaknya serta ketiga keponakannya telah menjadi korban penipuan oleh pelaku WI dan kawan-kawan, tergiur dengan ajakan menjadi tenaga pendamping desa, kecamatan dan kabupaten se-Provinsi Bengkulu tahun 2016, karena yakin yang mengajak tidak akan menipu karena orang yang dikenal oleh para korban.

Selain itu sanggup membayar uang sebagai uang pelicin agar bisa diterima, karena gaji yang akan diterima per bulannya bisa cepat dikembalikan, dengan gaji Rp 7,5 hingga Rp 15 juta. Teerbongkarnya aksi penipuan yang dilakukan WI salah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Bengkulu Tengah bersama kedua temannya berinisial TM dan FR, berawal dari Bambang (46) didatangi oleh sebuah leasing MCF yang ada di Kota Bengkulu, menagih angsuran BKPB motor yang di gadaikan oleh anaknya HE (21) yang telah menunggak selama 4 bulan.

Sang anak bisa menggadaikan motor miliknya tersebut karena STNK dan BPKB motor dibuat atas nama anaknya sendiri, sehingga pihak lesaing bisa mencairkan uang kepada anaknya tersebut sebesar Rp 13 juta. Dimana uang hasil pengadaian BPKB digunakan anaknya untuk membayar telah dibayarkan kepada pelaku untuk menjadi anggota tim pendamping desa.

Keesokan harinya, sang anak Heri mendatangi dirinya di ruamh tamu rumahnya dan memohon maaf karena telah menipu atau membohongi dirinya masalah penggadaian BPKB motor. Selanjutnya, HE pun terbuka kepada dirinya (BA) yang mengatakan bahwa awal dirinya mengadaikan BPKB motor karena diajak oleh oleh pelaku EK yang mengatakan ada orang yang bisa memasukan kerja sebagai pendamping desa namanya WI.

Namun untuk mempelancar agar bisa diterima dirinya harus menyetorkan uang sebesar Rp 15 juta untuk pendamping desa, Rp 20-25 juta pendamping kecamatan dan Rp 70 jutaan untuk tenaga ahli di Kabupaten dengan gaji Rp 7,5 juta untuk pendamping Desa, Rp 10 juta untuk pendamping Kecamatan dan Rp 15 juta untuk Tenaga ahli Kecamatan. Mendengar cerita anaknya, dirinya langsung bertanya dimana kantor dan tes kegiatan tersebut. Namun jawab anaknya mengatakan bahwa dirinya (anaknya) tidak mengetahui dimana kantornya, namun pada saat itu anaknya dan bebrapa korban lainnya dikumpulkan di Kemuning Mecusuar di kawasan Pantai Panjang Bengkulu.

\"Lalu saya tanya sekarang sudah dipanggil atau tidak lulus? tidak lulus jawab anak saya, saya tanya lagi emang kapan di tes? idak di tes jawab HE. Mulai aku curiga itu,\" ujarnya.

Ternyata yang menjadi korban penipuan bukan hanya anaknya saja, melainkan anak dari kakak kandungnya juga (keponakan) berjumlah 3 orang. Karena hal itu, mereka nekat menjual kebun sawit dan menjual hewan ternak. Keempat orang yaitu anaknya dan 3 orang keponakannya diajak oleh pelaku EK dan menyetorkan uang dengan jumlah Rp 108 juta dari ke empatnya ke rumah WI yang berada di kawasan Perumahan Alpatindo Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, dengan kwitansi bermaterai yang ditandatangani oleh WI. Satu bulan kemudian keempat anaknya bersama korban lainnya, kembali dipanggil para pelaku untuk menukarkan kuitansi yang ditandatangani oleh WI untuk ditukar dengan kwitansi yang di tanda tangani oleh pelaku FI, karena berdasarkan keterangan dari para pelaku bahwa FI adalah atasan dari WI dan TM.

Setelah mendapatkan cerita dari anaknya beserta ke tiga keponakannya, mereka mendatangi rumah pelaku WI untuk mempertanyakan hal tersbeut, karena anak dan ketiga keponakannya menyetorkan uang kepada WI. Setelah bertemu, dirinya (BA) langsung mengatakan kepada WI bahwa kasus yang telah dilakukannya bersam kedua temanya adalah murni 100 persen kasus penipuan. Karena sudah jelas bahwa anak-anaknya dinyatakan tidak lulus, akan tetapi mereka tidak mengikuti tes apapun jadi bagaimana bisa dirinya (WI) bisa mengatakan anak-anaknya tidak lulus. Sedangkan dirinya mendapatkan info bahwa tes penerimaan pendamping desa telah dilakukan tes di Universitas Bengkulu pada bulan Paril yang lalu dan saat ini peserta yang lulus akan diberangkatkan ke Jakarta. Sedangkan untuk penerimaan pendamping desa, penerimaannya pada tahun 2016 hanya sekali dengan kontrak selama 3 tahun.

Namun ketika ia meminta uang dikembalikan, pelaku WI langsung menjawab dengan tegas dan bersumpah-sumpah demi anak dan istrinya mengatakan bahwa dirinya tidak ada mengambil atau memakan uang tersebut dan WI mempersilahkan dirinya untuk melaporkan ke pihak kepolisian atau BKD menyangkut dirinya sebagai PNS.

Ketika WI yang diduga di Benteng, Bambang bertemu dengan tetangga rumah pelaku yang ternyata juga menjadi korban serta juga mencari WI. Setelah bercerita, masalah penipuan dirinya (BA) mereka mencari WI di rumah FI. Namun istri FI telah berbohong, karena sebelum tiba di rimah FI, BA telah meminta tolong kepada salah seorang IT di tempat dirinya bekerja untuk melacak nomor hp FI dan ketika dicari ternyata nomor FI berada 500 meter dari pemancar di kawasan Bumi Ayu Kota Bengkulu. Namun ketika BA mengatakan bahwa nomor HP FI telah dilacak, pelaku EK yang sebelumnya telah diamankan oleh para korban, langsung mengirimkan pesan singkat (SMS) kepada FI.

\"Ruponya waktu saya bertanya-tanya dengan warga sekitar untuk mencari FI, EK mengirim SMS ke FI mengatakan agar ia segera lari karena nomor HPnya telah dilacak dari peneliti IT, jadi belum sempat nangkap FI dio lah lari duluan,\" ujarnya.

Takut pelaku WI dan EK jika tidak diserahkan kepihak yang berwajib mereka akan kabur, akhirnya BA meminta WI untuk ikut dirinya.

Namun mendapat ajakan itu WI tidak mau beranjak dari tempat duduknya. Karena para korban telah merasa geram dan akan menghajar, barulah WI berdiri. Namun diduga akan melarikan diri, ibu-ibu yang telah menajdi korban langsung memegang WI agar tidak kabur dan sebagaian duduk di mobil WI dan mengatakan agar Wi dibawa ke kantor polisi. \"Ibu-ibu yang nangkap WI da yang megang ada yang duduk di di mobil WI, jadinya kami antar ke POlsek Selebar WI dan EK,\" jelasnya.

Setiba di Polsek para korban semuanya di data siapa nama dan berapa kekurangan keseluruhan yang ada di Polsek Selebar dengan menunukan kuitansi bukti pembayaran. Setelah dihitung-hitung kerugian sebesar Rp 1,5 miliar lebih. \"Itulah ceritanya kasus itu bisa terungkap, mudah-mudahan FI cepat ditangkap agar kasus ini cepat selesai,\" harapnya.

Korban Penipuan Bertambah

Selain menipu warga Kota Bengkulu dan Seluma sebanyak 85 orang dengan jumlah kerugian mencapai Rp 1,5 miliar, sindikat penipuan dengan modus perekrutan menjadi tenaga pendamping desa, kecamatan dan tenaga ahli di setiap kabupaten se-Provinsi Bengkulu yang dilakukan oleh pelaku WI (33) dan temannya berinisial EK (30), serta seorang yang masih DPO berinisial FR, juga dilakukan di Kabupaten Lubuklinggau dan Kabupaten Mukomuko.

Bermunculannya para korban yang dilakukan oleh WI dan kedua orang pelaku tersebut setelah mereka berhasil diamankan dan diserahkan oleh para korban ke pihak Polsek Selebar Kota Bengkulu. Dimana berdasarkan informasi yang didapat BE, untuk warga Lubuk Linggau Provinsi Sumatra Selatan berjumlah 11 orang, sedangkan untuk Kabupaten Mukomuko sebanyak 17 orang. Para korban menyetor kepada para pelaku rata-rata sebesar Rp 15 juta.

\"Selain di Bengkulu dan Seluma, warga Linggau dan Mukomuko ada 11 dan 17 orang, itu yang baru melaporkan kepada saya,\" jelas Bambang, salah satu yang membongkar penipuan yang dilakukan para pelaku, kepada BE kemarin (27/7).

Bambang menambahkan, diketahuinya adanya korban dari Linggau dan Mukomuko tersebut karena ada yang menelpon dirinya yang mengatakan teah menjadi korban penipuan. Sehingga mendapatkan pengakuan tersbeut, dirinya mengarahkan kepada korban untuk mendatangi Polsek Selebar untuk ikut melaporkan kejadian yang mereka alami. Akantetapi dirinya tidak mengetahui dengan pasti apakah hari ini (kemarin,red) apakah besok pagi (hari ini) mereka akan melapor ke Polsek Selebar.

\"Pastinya jika dilihat berarti rombongan WI dan kawan-kawan telah ada korbannya di Linggau dan Mukomuko, memang telah terorganisir,\" ungkapnya.

Sementara, menanggapi adanya korban selain 85 orang yang telah melapor ke Polsek Selebar, Kapolsek Selebar AKP Amsaludin SSos mengatakan memang ada diantara korban yang mengatakan masih ada korban lainnya, namun dirinya belum bisa memastikannya secara pasti sebelum para korban yang dari Lingau dan Mukomuko melapor ke Polsek Selebar. \"Bila memang adanya korban lain, maka silakan datang ke Polsek kita untuk melaporkannya, akankita tunggu\" jelasnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait