Perda LPj APBD 2015 Disahkan

Senin 25-07-2016,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 5 fraksi di DPRD Kabupaten Kepahiang menyepakati pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2015. Seluruh fraksi menyatakan setuju mengesahkan Perda dan menerima LPj tersebut. Fraksi PKPI, Golkar, Nasdem, Gerindra dan Fraksi Kebangkitan Pembangunan Demokrasi (FKPD) memberikan catatan agar penggunaan APBD ke depan tak diubah-ubah oleh eksekutif. Supaya penggunaan uang rakyat dapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan di DPRD. \"Laksanakan mata anggaran sesuai dengan APBD yang disahkan DPRD,\" tegas Edwar Samsi SIP MM. Sementara Fraksi PKPI yang disampaikan Hj Ice Rakizah Safrie M Kes memberikan apresiasi kepada Bupati Kepahiang Dr Ir H Hidayatullah Sjahid MM yang mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pengunaan APBD tahun lalu dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI wilayah Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu. \"Mengenai Raperda LPj perlu disikapi dengan serius oleh Bupati, agar dijadikan bahan evaluasi dalam menjalankan fungsi ke depan supaya dapat menyelesaikan persoalan-perasolan yang terjadi sesuai dengan rekomendasi Pansus,\" terang Ice. Bupati dalam sambutannya menjelaskan, berbagai upaya terus dilakukan jajaranya untuk melakukan pembenahan atau perbaikan, baik diinternal eksekutif maupun pelaksanaan program pembangunan yang tengah digenjot Pemerintah Daerah (Pemda). Salah satunya dengan melakukan penataan aset, agar barang-barang milik daerah dapat terinventarisir secara baik diseluruh jajaranya. \"Maka dari itu penghapusan aset harus dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi BPK berdasarkan diskusi yang kita lakukan dengan BPK perwakilan Bengkulu,\" tegas Bupati. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait