CURUP, BE - Jajaran Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Pengungkapan kali ini dilakukan oleh jajaran Polsek Curup pimpinan Iptu Sukardi SH.
Dari pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu (23/7) malam sekitar pukul 22.00 WIB petugas berhasil mengaman satu orang terduga bandar sabu dengan inisial Ra (25) warga Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup. Dari tangan Ra petugas berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu sebera 5,17 gram, satu senjata api raktan jenis revolver, 8 amunisi salah satunya selongsong, 4 unit Hp, alat hisap sabu jenis bong.
Ra diamankan bersama tiga orang lainnya yang berstatus saksi di salah satu rumah warga di kawasan Perumahan Batu Galing Kecamatan Curup Tengah.
\"Tiga orang kita tetapkan sebagai saksi karena pada saat penggeledahan ketiganya berada di TKP (tempat kejadian perkara),\" ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kapolsek Curup, Iptu Sukardi.
Dijelaskan Kapolsek, Ra memang sudah menjadi target operasi jajaran Polsek Curup selama satu bulan terkahir, hal tersebut berkat informasi dari warga yang menyatakan bahwa Ra kerap melakukan transaksi Narkoba jenis sabu.
Setelah dilakukan penyelidikan sekitar dua minggu, diketahui pada Sabtu malam kemaren Ra hendak melakukan transaksi Narkoba dikawasan Perumahan Batu Galing kecamatan Curup Tengah. Mendapat informasi tersebut petugas langsung melakukan pengintaian.
\"Saat dilakukan pengintaian, benar saja didalam rumah tersebut tengah terjadi transaksi narkoba,\" jelas Kapolsek.
Setelah dipastikan, kemudian petugas langsung melakukan penggerebekan. Saat digerebek petugas langsung mengamankan empat orang didalam rumah. Untuk mencari barang bukti, petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti.
Untuk barang bukti sabu ditemukan didalam kotak tisu disalah satu kamar rumah tersebut, sedangkan bong, timbangan digital dan senpi rakitan bersama amunisinya disimpan ditemukan dari dalam tas yang disimpan disalah satu kamar. Setelah itu kemudian keempatnya langsung digelandang ke Mapolsek Curup yang ada di Kelurahan Simpang Nangka.
\"Hingga saat ini kita masih melakukan pengembangan termasuk dari mana Ra ini mendapatkan sabu,\" akhir Kapolsek.(251)