Warga Tuntut PGE Ganti Rugi

Jumat 22-07-2016,11:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG SELATAN,Bengkulu Ekspress - Ratusan warga pada Kamis (21/7) kemarin, melakukan demo ke kantor Perusahaan Pertamina Gheotermal Energy (PGE). Dalam aksi tersebut, warga menuntut adanya penyelesaian berupa ganti rugi atas kerusakan lahan peraswahan dan perkebunan mereka. Lahan yang rusak akibat banjir bandang dan longsor di lokasi cluster A Proyek Hulu lais PT PGE Kecamatan Lebong Selatan beberapa bulan lalu. Masyarakat yang tergabung dalam Forum Petani Masyarakat Mubai Manai (FPMMM) memulai aksi dari depan kantor kelurahan Mubai - Tik Jeniak - Kelurahan Taba Anyar hingga melakukan orasi didepan portal pintu masuk PT PGE. Ratusan massa langsung disambut manajemen PT PGE yang dikawal ketat oleh personil Polisi. Setelah beberapa menit melakukan orasi, akhirnya beberapa perwakilan FPMMM yang terdiri dari, Topik Helmi, Yantoto, Mahendri, Irawan, Dores, Sudaryanto, Mono, Abdul Gani, Beni Sepriyadi, Sami dan Arfan Syarif dipersilahkan masuk ke kantor PGE untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang menjadi korban kerusakan lahan pertanian dan perkebunan. \"Kita disini hanya meminta kejelasan dari PT PGE Hulu Lais terkait siapa yang bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat saat ini. Apalagi, masyarakat di Lebong Selatan ini sangat bergantung dari hasil sawah dan kebun. Saat ini mereka kehilangan sawah dan kebun karena tertimbun material banjir bandang,\" ungkap Kordinator Lapangan (Korlap) Taufik Helmi (48) Warga Kel Mubai Kecamatan Lebong Selatan. Terkait tuntutan tersebut, Perwakilan PT PGE, Lukman HS mengatakan, kejadian tersebut merupakan bencana alam dan sudah ada peraturan yang berlaku yang menjelaskan itu bukan kewenangan PT PGE untuk mengganti rugi lahan masyarakat tersebut. \"Akan tetapi, apabila di tanya apa yang kami lakukan kedepan. Tentu dari kita  (PT.PGE, Red) akan ada santunan dan siap membantu walaupun tidak maksimal. Apalagi kita berani mengatakan ini bencana  alam, berdasarkan hasil kajian dari Universitas Gajah Mada (UGM) dan Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),\" kata Lukman. Mendengar hal tersebut, massa sempat memanas, namun masih bisa ditahan oleh aparat kepolisian yang melakukan penjagaan. Korlap aksi menegaskan bahwa aksi ini tidak akan berhenti sampai disini saja, dalam waktu dekat warga kembali melanjutkan aksi dengan massa yang lebih besar. \"Aksi kita tidak sampai disini, kita akan terus melakukan aksi bahkan lebih besar lagi sampai ada kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lahan pertanian masyarakat,\" tegas Taufik. Adapun Tuntutan Forum Petani Masyarakat Mubai Manai (FPMMM), yakni normalisasi kembali aliran sungai, optimalkan kembali lahan persawahan  masyarakat yang tertimbun longsor, tuntutan ganti rugi tanam tumbuh yang tertimbun longsor dan kaji ulang amdal PT PGE. (777)

Tags :
Kategori :

Terkait