MOS Di Luar Batas, Kepsek Ditindak

Selasa 19-07-2016,18:51 WIB

CURUP, bengkuluekspress.com - Wakil Bupati Rejang Lebong (RL) H Iqbal Bastari menegaskan pada Masa Orentasi Sekolah (MOS) sebagai perkenalan sekolah kepada siswa tidak boleh mengadakan kegiatan yang di luar batas. MOS harus bersifat positif dan mendidik. \"Ini sudah peraturan dari Pusat, tidak ada MOS yang berlebihan dalam mengenalkan sekolah kepada para siswa baru. Jadi jika ada sekolah yang kedapatan seperti itu, makan Kepala Sekolah (Kepsek) nya yang kan kita tindak tegas,\" ujarnya, Selasa (19/07/2016) Dikatakan Iqbal, Sekolah boleh mengadakan MOS dengan pola yang berbeda. Tidak ada perpeloncoan didalamnya. \"Buatlah sekolah sebagai tempat yang menyenangkan, bukan yang mengerikan. Misalnya, tidak boleh ada perkenalan menggunakan kalung dengan terong, atau semacamnya, yang sama sekali tidak memberikan nilai positif terhadap sekolah tersebut, bahkan dapat mencoreng nama baik pendidikan,\" tambah Wabup. Lanjutnya,  masing-masing Kepala Sekolah mesti bertanggung jawab penuh dalam mencari cara pada pelaksanaan  MOS yang lebih bersifat positif dan mendidik.(Ade)

Tags :
Kategori :

Terkait