Aktivitas PT TME Dipertanyakan

Senin 18-07-2016,13:20 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

  TUBEI, BE – Keberadaan PT Tansri Majid Energy (TME) yang beroperasi dibidang pertambangan emas di Kabupaten Lebong sudah lebih kurang 9 tahun lamanya. Namun hingga kini kegitan perusahan tersebut belum menunjukkan tanda-tanda menghasilkan produksi emas. Hal ini membuat Ketua DPRD Lebong Teguh Raharjo Eko Purwoto SE mempertanyakan aktifitas yang dilakukan PT. TME di Kabupaten Lebong.

\"Padahal wilayah kerja pertambangan (WKP) milik PT. TME mencapailuas 8.198 hektare di Kabupaten Lebong.

Namun kita tidak mengetahui kegiatan yang dilakukan. Bahkan apa yang dikerjakan tidak jelas, malah yang kita dengar selalu saja peruhaan ini berbenturan dengan masyarkat yang ada di sekitar perusahaan,\" kata Teguh.

Ditambahkan Teguh, berdasarkan informasi yang dia proleh, sepertinya PT. TME ini melakukan kegiatan penambangan dan pengolahan emas sama seperti penambang emas tradisional. \"Padahal dalam bayangan masyarakat, perusahaan pengolahannya di dalam pabrik moderen,\" ujar Teguh.

Terkait hal ini, sambung Teguh, ia meminta kepada Pemda Lebong untuk melakukan pengkajian ulang atas Izin yang dimiliki PT. TME yang sudah dikeluarkan. Apalagi WKP yang dimiliki perusahan tersebut tidak tepat, karena sebagian masuk ke wilyah pemukiman wrga. \"Kita juga bingung, kenapa bisa pememrintah sebelumnya menberikan izin WKP diatas pemukiman warga,\" pungkas Teguh.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan tidak satupun pimpinan PT TME yang bisa dikonfirmasi. Bahkan pada rapat DPRD bersama PT TME beberapa waktu lalu tidak satupun pimpinan PT TME yang hadir. Ketua DPRD Lebong mengatakan bahwa dua orang perwakilan perusahaan yang menghadiri kegiatan hearing tersebut saat ditanya tidak mengetahui persis informasi tersebut dengan alasan bekerja sebagai orang lapangan. Sontak hal

tersebut membuat Ketua DPRD Kabupaten Lebong Teguh Raharjo Eko Purwoto, SE yang langsung memimpin kegiatan hearing sedikit emosi. Apalagi ditambah perwakilan perusahaan yang datang tersebut tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan. Sehingga kegiatan hearing terpaksa ditutup dan dijadwalkan ulang dengan menghadirkan langsung pimpinan perusahan.

\"Kami sudah menyurati pihak perusahaan secara resmi, kalau seperti ini rapat ini tidak akan menghasilkan apa apa, padahal kita mau mengambil keputusan dalam rapat, sekali lagi kami minta petinggi TME ini yang hadir sehingga rapat kita tidak bertele-tele tapi menghasilkan keputusan. Kita akan agendakan ulang karena permasalahan ini harus tuntas,\" tegas Teguh.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait