ARGAMAKMUR, Bengkulu Ekspress - Naas dialami seorang pekerja bangunan (Kuli), Arzen (35) yang berdomisili di Desa Sukarami Kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara. Pasalnya, ia tewas akibat keisengan seorang temannya berinisial SU yang melemparkan batu, ketika ia sedang buang air besar (BAB). Peristiwa yang berlangsug di Sungai Dusun Simpang Batu di Kecamatan Ketahun, pada Sabtu (16/7) sekira pukul 17.30 WIB itu, mengakibatkan korban mengalami pecah di bagian kepalanya. Diceritakan saksi mata, Sugiono (52), kejadian berakibat fatal itu berawal ketika ia, Arzen, Suwarno (63) dan Azra (39) tengah mandi di sungai tersebut untuk membersihkan tubuh mereka. \"Terus, mungkin karena sudah tidak tahan lagi dia (Arzen, red) pamit pergi mau buang air besar,\" kata Sugiono kepada BE, kemarin. Kemudian, pelaku yang tinggal di Desa Sido Luhur Kecamatan Padang Jaya yang tengah mencari katak untuk umpan memancing bersama seorang temannya, melemparkan batu berukuran cukup besar kearah korban. Mungkin pelaku bermaksud untuk membuat korban terkejut, ketika sedang buang hajat tersebut. \"Sudah tu, mungkin karena pelaku penasaran dia lama sekali buang air, dia mengecek kebawah, tempat korban buang air,\" ujar Sugiono. Setelah itu, betapa kagetnya rekan seprofesi korban yang merupakan pelaku itu ketika melihat korban, sudah terkapar dengan kondisi kepala berlumur darah. Kemudian, pelaku yang berpura-pura tidak mengetahui akibat keisenganya itu lantas pergi ke camp penginapan, untuk mengajak rekan-rekan lainnya mencari korban tersebut. \"Pas ketemu kami lihat kepalanya mengeluarkan darah, terus langsung kami bawa ke Puskesmas Giri Mulya,\" tutur Sugiono. Kapolres BU, AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kabag Ops, Kompol Restu Wijayanto SIK saat dikonfirmasi mengatakan, pihak Polsek Ketahun telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mengambil keterangan, dari beberapa orang saksi kejadian. Saat ini, pihak penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap keterangan yang telah dikumpulkan tersebut. \"Kita sudah memeriksa pelaku dan mengambil keterangan lebih dari tiga orang saksi, saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap keterangan-keterangan tersebut,\" imbuhnya. Lanjutnya, memang ditemukan bekas luka yang ditimbulkan akibat benturan benda keras di bagian kepala korban. Serta, setelah menerima hasil penyidikan dan pendalaman dari penyidik, pihaknya baru dapat menyimpulkan apakah pelaku akan dikenakan pasal 338 atau 359 KUHP. \"Memang ada bekas luka di bagian kepala korban, kita juga masih menunggu hasil penyidikan apakah pelaku akan dikenakan pasal 338 atau 359,\" tutupnya. (470)
Dilempar Batu saat BAB, Tewas
Senin 18-07-2016,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:39 WIB
Kota Bengkulu Tertinggi Kepesertaan BPJS, Wali Kota Targetkan Capai 100 Persen
Jumat 10-04-2026,14:19 WIB
Pemprov Bengkulu dan Korem 041/Gamas Siaga Hadapi Ancaman Megathrust
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Terkini
Sabtu 11-04-2026,13:57 WIB
Polresta Bengkulu dan Wartawan Perkuat Sinergi Lewat Minisoccer Bersama
Sabtu 11-04-2026,13:35 WIB
Jaksa Tuntut Dua Eks Pejabat Bengkulu di Kasus Pasar Panorama, Kerugian Negara Capai Rp12,07 Miliar
Sabtu 11-04-2026,13:34 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Warning Penyerobot Lahan Hutan di Mukomuko
Jumat 10-04-2026,19:05 WIB
Oknum Mahasiswa Terciduk Edarkan Sabu di Kawasan Sekolah, Polisi Amankan 40 Paket Sedotan Merah
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB