KNPI Saling Klaim

Kamis 14-07-2016,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

RIO/Bengkulu Ekspress. Ketua KNPI Provinsi Bengkulu, Ketum DPP KNPI Rifai Darus saat menggelar konferensi pers menjelaskan tidak ada dualisme kepengurusan KNPI, kemarin. BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Meski Ade Wahyuni Hidayati sudah dilantik menjadi Ketua DPD KNPI Provinsi Bengkulu Kongres Luar Biasa (KLB) versi Ketum Fhad A Rafiq beberpa waktu lalu, namun Ketua DPD KNPI Provinsi Bengkulu versi Ketum DPP KNPI Rifai Darus, Batara Yudha Pratama menegaskan tidak ada dualisme kepengurusan KNPI. Baik ditingkat pusat, maupun tingkat Provinsi Bengkulu. \"Kita tegaskan bahwa KNPI tidak ada dualisme pasca Kongres XIV KNPI di Papua pada bulan Juni lalu,\" ungkap Yudha saat menggelar konferensi pers di Sekretariat KNPI Bengkulu, kemarin. Lanjutnya, Ketum KNPI pusat Rifai Daus masih dinyatakan sah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham No AHU-0001403-AH.01.07 tahun 2015 yang merupakan Ketua Formatur terpilih DPP KNPI periode 2015–2018. \"Memang sempat terjadi kekisruhan pada kongres saat itu, tapi pada prosesnya disepakati untuk berdamai dan tidak ada membuat KNPI tandingan. Artinya yang mengatasnamakan KNPI tapi bukan yang diketuai Rifai Daus, itu hanya namanya saja yang sama tapi bukan KNPI yang sebenarnya,\" terangnya. Selain itu, Batara Yudha juga menegaskan kepada oranisisai lain yang mengatasnamakan KNPI untuk tidak menggunakan atribut KNPI dalam bentuk dan kegiatan apapun. Jika hal tersebut tetap dilakukan, maka KNPI yang dipimpinnya akan melakukan langkah hukum. \"Atribut ataupun logo sebuah organisasi itu sudah ada ketetapan dan ketentuannya. Maka tidak boleh ditiru ataupun digunakan selain organisasi yang sah. Jika masih, kami akan koordinasi kepada pimpinan pusat untuk mengambil langkah hukum, jika hal itu telah mengacam eksistensi DPD KNPI Provinsi Bengkulu,\" beber Yudha. Disisi lain, Ketum DPD KNPI Provinsi Bengkulu versi Ketum Fhad A Rafiq), Ade Wahyuni Hidayati melalui Wakil Ketua Bidang Hukum dan Politik, Aurego Jaya mengakui memang tidak ada dualisme kepengurusan. Namun pada kongres XIV KNPI di Papua tersebut, pada hari itu juga ada kongres KNPI di Jakarta. Setelah itu akhirnya kongres KNPI Papua dan Jakarta pun bersatu. Pada kongres yang menjadi satu dihadiri oleh 125 Organisasi Kepemudaan (OKP) dari 152 OKP se-Indoensia dan menghasilkan keputusan Fhad A Rafiq menjadi Ketum DPD KNPI yang baru. Oleh karena itu, Kemkumham pun mengeluarkan SK yang baru dengan Ketua Umum DPD KNPI Fhad A Rafiq. \"Ketum Fhad A Rafiq itu sah dari hasil dukungan OKP. Kalau tidak, ya tidak mungkin Kemenkumham dapat mengeluarkan SK doble pada oranisasi yang sama,\" bantah Aurego. Setelah terpilihnya Fhad A Rafiq, kemudian DPP KNPI pun menunjuk Ade Wahyuni Hidayati menjadi Ketua DPD KNPI Provinsi Bengkulu. Dengan demikian, Aurego menegaskan kegiatan yang mengatas namakan KNPI dengan membawa atribut KNPI itu sah. Jikapun melakukan upaya pencegahan, KNPI versinya pun juga akan berupaya untuk menempuh jalur hukum. \"Tentu jalur hukum akan kita gunakan, ketika kita dilarang menggunakan atribut KNPI. Karena kita ini sah secara hukum. Keputusan Kemenkumham itu sudah tepat. Sekarang mari kita berbenah untuk memperbaiki KNPI ini. Kami pun juga membuka bagi pihak lain atapun pemuda yang ada di Provinsi Bengkulu, untuk bergabung membenahi KNPI ini,\" tandasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait