Kedapatan Curang, Kades Terpilih Dibatalkan

Rabu 13-07-2016,16:46 WIB

CURUP, bengkuluekspress.com - Bupati Rejang Lebong H Ahmad Hijazi berharap pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan berlangsung pada Kamis (14/07/2016) tidak ada kecurangan. \"Jika kedapatan ada Desa atau Kepala Desa dapat menang dengan kecurangan dan terbukti, maka saya batalkan ia untuk menjadi Kepala Desa\" tegas Hijazi, pada wartawan, Rabu (13/07/2016). Seperti diketahui, terdapat 63 desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2016 ini. Diantaranya adalah 8 desa di kecamatan Curup Utara, 2 desa di Curup Timur, 4 Desa di Curup Selatan, 4 Desa di Sindang Dataran, 2 desa di Kota Padang, 5 desa di Sindang Beliti Ilir (SBI). Kemudian di kecamatan Bermani Ulu (BU) 4 desa, Bermani Ulu Raya (BUR) 6 desa, Padang Ulak Tanding (PUT) 10 desa, Binduriang 2 desa, Sindang Beliti Ulu (SBU) 4 desa dan Selupu Rejang 8 desa. Dalam pemilihan tersebut, jumlah bakal calon kades pada masing - masing desa terdapat 2 sampai 5 orang yang mendaftar. Kemudian, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) seluruhnya berjumlah 66.999 orang. Namun DPT terbanyak, terdapat di desa Sumber Bening, kecamatan Selupu Rejang, dengan jumlah DPT 3.037 kemudian disusul, desa Air Meles Bawah dengan jumlah DPT sebanyak 2.853 dan DPT ketiga terbanyak adalah desa Sambirejo kecamatan Selupu Rejang dengan jumlah DPT sebanyak 2.555. Selanjutnya, untuk desa terdikit memiliki DPT adalah desa Dataran Tapus, kecamatan BUR, dengan jumlah DPT 241. Kemudian terdikit lainnya adalah desa Talang Lahat, Selupu Rejang sebanyak 257 DPT dan desa Lubuk Tanjung SBI memilik 345 DPT.(Ade)

Tags :
Kategori :

Terkait