JAKARTA- PT Adhi Karya Tbk (ADHI) tetap akan meneruskan proyek pembangunan monorail, meskipun sampai saat ini, Gubernur DKI Joko Widodo (Widodo) belum juga memberi izin atas proyek tersebut. Dan akhirnya Adhi mengajukan konsep tersebut ke pemerintah pusat.
Permintaan izin pada pemerintah pusat bukanlah tanpa alasan. Pasalnya, proyek monorail Adhi yang melewati dua provinsi harus memerlukan izin pemerintah pusat dalam pengembangannya
\"Kemarin sudah kita serahkan ke Menhub dan Bappenas, silahkan ditenderkan, mau ditenderken ke Adhi silahkan. Kami hanya sumbang ide,\" ujar Dirut Adhi Karya Kiswodarmawan di Jakarta, Selasa (15/1).
Sejak awal, Adhi bersama konsorsium perusahaan pelat merah lainnya mempunyai konsep monorail yang berbeda dengan PT Jakarta Monorail. Rute yang dilewatipun berbeda. Rute monorail yang ditawarkan dari Bekasi Timur-Cawang dan Cibubur-Cawang kemudian dari stasiun pusat Cawang berlanjut ke Tengah Kota.
Tak hanya itu, rencananya ADHI juga akan mengembangkan monorail lanjutan dari Tangerang-Palmerah kemudian dilanjutkan dari Palmerah-Kuningan. (chi/jpnn)
Konsep Monorail Diserahkan Adhi Karya ke Pemerintah Pusat
Rabu 16-01-2013,17:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:23 WIB
Keterangan Ahli di Persidangan Justru Perkuat Langkah CV Mandiri Sejahtera Laporkan Dugaan Penggelapan Dana
Jumat 10-07-2026,13:26 WIB
Enam Pejabat Hasil JPTP Dilantik di Makam Pahlawan, Wabup Tekankan Pemerintahan Bersih
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB