Diremas, Alat Vital Suami Terluka

Selasa 12-07-2016,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress -  Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tidak hanya dilakukan oleh suami terhadap istri atau anaknya saja, tetapi juga sebaliknya. Seperti yang dialami seorang suami berinsial EY, warga Kelurahan Lingkar Timur Kota Bengkulu. Bagian alat vitalnya terluka hingga harus mendapatkan sebanyak 7 jahitan. Itu setelah alat vital korban diremas dan diduga terkena bagian kuku istrinya berinisial KU hingga terluka. Data terhimpun, kejadian KDRT yang dialami korban terjadi pada hari Minggu (10/7) sekitar pukul 08.00 WIB.  Sebelumnya  antara korban dan  pelaku terlibat ribut mulut.  Namun diduga pelaku yang tidak bisa menahan emosi langsung menarik tubuh korban dan  meremas alat vitalnya hingga terluka dan mendapatkan sebanyak 7 jahitan. Merasa telah menjadi korban KDRT, pada hari itu juga korban langsung melaporkan istrinya  ke pihak yang berwajib. Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Drs M Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan laporan KDRT dari korban tersebut. \"Laporannya sudah kita terima dari Polres Bengkulu dan saat ini sedang kita tindak lanjuti,\" ujarnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait