Penjudi Ditangkap, Bandar Kabur

Senin 11-07-2016,12:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

AIR PERIUKAN, Bengkulu Ekspress - Polres Seluma menggrebek lokasi yang diduga dijadikan tempat arena judi menggunakan dadu di Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan, kemarin malam. Dalam aksi penggrebekan sekitar pukul 22.15 WIB itu sebanyak empat orang terduga pemain judi dadu berhasil ditangkap. Mereka yakni, KN, MY, SA, dan WP, sedangkan  bandar judi dadu tersebut NY berhasil kabur. “Selama ini memang sudah meresahkan masyarakat. Aktivitas judi dadu ini sudah lama dilakukan. Setelah menerima laporan, anggota langsung meluncur dan melakukan penangkapan. Untuk satu orang tersangka masih dalam pengejaran,” tegas Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH kepada BE kemarin (10/7). Dijelaskan Kapolres, penangkapan arena judi dadu ini berawal dari informasi yang diterima polisi dari laporan masyarakat.  Melihat polisi datang, para pemain serta bandar berusaha kabur menghindari polisi, namun keempat terduga pemain judi berhasil ditangkap, sedangkan bandarnya berhasil kabur. Dari lokasi perjudian tersebut polisi juga berhasil menyita seperangkat alat dadu yang digunakan untuk berjudi. Kemudian uang senilai Rp 304 ribu dengan pecahan Rp 5 ribu sebanyak 30 lembar dan pecahan 10 ribu sebanyak 10 lembars, serta pecahan Rp 2 ribu dua lembar. Uang tersebut digunakan sebagai taruhan oleh para penjudi. “Keempat orang tersangka ini diamankan di Mapolres Seluma bersama dengan barang buktinya. Mereka terancam pasal 303 KUHP dengan ancama pidana penjara selama 4 tahun,” singkatnya

Tags :
Kategori :

Terkait