Korban Ditodong Pisau, Perkosa Gadis di Kebun

Senin 11-07-2016,09:20 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

KEDURANG, BE - Da (30) warga Desa Karang Agung, Kedurang harus mendekam dalam sel Mapolres Bengkulu Selatan (BS).

Pria beristri dan sudah memiliki dua anak ini telah memperkosa seorang gadis, Mawar (20) - nama samaran -- warga Desa Pajar Bulan, Kedurang, Rabu (29/6) sekira pukul 21.00 WIB di dalam salah satu pondok di kebun sawit daerah Simpang Semen, Desa Batu Ampar, Kedurang.

Kapolres BS, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Rizqi Akbar membenarkan telah mengamankan Da, Kamis (6/7) dari rumahnya.

Menurutnya, sebelumnya, pihaknya menerima laporan dari korban,jika pada saat itu dirinya diperkora pelaku. Dari laporan korban diketahui kronologis pemerkosaan berawal Rabu (29/6) pukul 20.00 WIB, korban dihubungi seorang laki-laki melalui handpone mengaku bernama Raditya Mandala (pacar korban red) dan mengajak korban bertemu di depan SMPN 8 Kedurang.

Mendapat ajakan bertemu, korban tidak curiga, sebab nama tersebut merupakan nama pacar korban. Hanya saja saat tiba di depan SMP N 8 Kedurang, korban kaget karena tidak ketemu pacarnya. Namun ketemu pelaku yang mengaku paman pacarnya.

Saat itu pelaku mengatakan pacar korban sudah menunggu di ulu (ujung jalan red) tepatnya di kebun sawit daerah simpang semen. Lalu Pelaku mengajak korban berboncengan sepeda motor Honda Revo Fit ke arah simpang Semen.

setibanya di salah satu pondok daerah tersebut, pelaku memberhentikan laju sepeda motornya dan menyuruh korban naik ke atas pondok serta mengaku akan menjemput pacar korban.

Sehingga saat itu korban sendirian di atas pondok. Namun sekitar 5 menit kemudian, pelaku naik ke pondok dan langsung memeluk korban dari belakang. Mendapat pelukan dari pria bukan pacarnya, korban paget dan berontak sambil membalikan badannya.

Mengetahui korban menolak dirinya, pelaku yang nafsu sahwatnya sudah memuncak terus memaksa dan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau, serta mengancam akan membunuh korban jika menolak. Ancaman pelapor tersebut berhasil, sebab setelah itu korban ketakutan sehingga meskipun jiwa menolak, namun korban tetap melayani nafsu pelaku berhubungan badan layaknya suami istri.

Usai diperkosa, korban diantar pulang. Namun setelah pulang, korban tidak terima, akhirnya melapor ke Mapolsek Kedurang. Setelah mendapat laporan tersebut, anggota Mapolsek Kedurang dengan di bantu tim buru sergap

Mapolres BS langsung melakukan pencarian, hingga akhirnya pelaku berhasil ditemukan.

\" Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum,\"terang Rizqi Akbar.

Sementara itu, kepada BE, pelaku mengakui telah memperkosa korban. Pelaku mengaku saat itu dirinya khilaf, karena melihat tubuh korban yang indah. Sehingga gelap mata dan akhirnya memperkosa korban.

\"Saya khilaf, karena setelah melihat korban, nafsu saya langsung naik, sehingga saya gelap mata,\" ujarnya sambil menunduk malu. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait