RS Bhayangkara Terima Pasien Tanpa Rujukan

Senin 04-07-2016,09:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu siap menerima pasien kecelakaan lalu lintas sejak H-7 hingga H+7 pada lebaran ini tanpa rujukan dari rumah sakit kabupaten atau Puskesmas bagi pasien BPJS. \"Mulai Rabu (29/6) lalu, kita sudah mulai mengatur jadwal piket, baik itu dokter yang bertugas maupun petugas yang melayani pasien yang datang, terutama di Instalasi Gawat Darurat (IGD),\" ungkap Kepala Rumah SakitBhayangkara, drg Nelson Situmorang Sp BM MH Kes didampingi Wadir Yanmed, Dr Maryatul Aini, Kasubbag Renmin, Reny Yunita SKM dan Koordinator IKS, Yeyen Sri Dinarti SKM saat diwawancarai BE, kemarin. Ia menjelaskan, karena tetap melayani pasien, maka cuti diberikan kepada dokter dan staf layanan fungsional 7 hari setelah hari raya nanti. \"Kita akan menjalankan program dengan sebaik-baiknya. Tidak akan ada kekosongan dokter, perawat ataupun staf lainnya saat hari raya,\" tegas Nelson. Ia mengungkapkan, sarana dan prasarana di IGD RS Bhayangkara sangat memadai untuk menjalankan program BPJS tersebut, yakni terdapat 12 tempat tidur, 4 tempat tidur di ruang observasi, dan persediaan obat yang dapat dijangkau dengan cepat. \"Selain tempat tidur dan obat yang sudah siap, kita juga telah menyiapkan 2 dokter umum yang siaga selama 24 jam, dan ditambah lagi dengan 2 dokter spesialis,\" terangnya. Nelson menuturkan, jika ada korban laka lantas penanggung jawab utama dalam hal ini adalah Jasa Raharja, jadi pihaknya selalu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak Jasa Raharja tersebut. \"Jadi, seperti  kemarin kita ada korban laka lantas segera kita tangani dan memberitahukan kepada pihak Jasa Raharja,\" ucapnya. Ditambahkan Nelson, warga Bengkulu yang memilki kartu JKN-KIS dan sedang mudik tidak perlu khawatir untuk berobat, karena dipastikan pada masa yang telah ditentukan akan dapat penanganan medis tanpa rujukan. \"Kartu JKN-KIS yang bisa diakses dalam hal ini yaitu, Kartu Indonesia Sehat (KIS), BPJS Kesehatan, Askes (Asuransi Kesehatan), Kartu Jaminan Sehat (KJS), dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)\" paparnya. Nelson menuturkan, staf pelayanan di IGD rumah sakit khususnya bagian Penanggulangan BPJS tetap harus mengecek status kartu peserta. \"Kita imbau kepada warga agar tidak meninggalkan kartu JKN-KIS dimanapun mereka berada, dan dipastikan kartunya masih aktif,\" tandasnya. (cw4)

Tags :
Kategori :

Terkait