1 Tahun DPO, Curanmor Dibekuk

Jumat 01-07-2016,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MAJE, BE - Pelarian BE (22), warga Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, akhirnya terhenti. Pemuda yang bekerja wiraswasta ini diringkus polisi setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) Supra dengan Nopol BD 4714 WA milik Herman (43), warga Desa Parda Suka Kecamatan Maje tahun 2015 lalu. BE yang menjadi buron selama satu tahun itu harus memepertanggungjawabkan perbuatanya, dengan meringkuk di jeruji besi Mapolres Kaur.   “Pelaku ini sudah lama menjadi DPO kita karena melakukan pencurian motor milik warga Kecamatan Maje tahun 2015 lalu,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kaur AKP Johan Andika SE SIK, Kamis (30/6) kemarin. Dikatakan Kasat, penangkapan BE Rabu (29/6) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah pelaku Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan. Penangkapan ini, sesuai hasil informasi masyarakat bahwa BE sudah berada di desanya. Mendapati laporan itu jajaran Polsek Maje langsung menuju lokasi BE berada. Buronan tersebut selama ini kabur ke Jawa sejak setahun yang lalu. Jajaran Polsek Maje langsung menuju TKP. Pada saat digerebek, pelaku nyaris kabur, namun kesigapan polisi, BE berhasil dibekuk.  Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Kaur untuk dilakukan pemeriksaan dan proses selanjutnya. “Pelaku ini kita amankan setelah mengetahui keberadaan pelaku ada di rumah, dan petugas kita langsung menangkap pelaku,” ujarnya. Dikatakanya, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku kabur ke Jogja dan Jakarta, selama satu tahun pelaku disana kemudian pulang ke desa di Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan pada beberapa bulan lalu.  Saat berada di desa, tidak keluar-keluar, hanya di rumah saja.  Namun setelah akhirnya pelaku diketahui oleh masyarakat, akhirnya polisi berhasil menangkapnya. “Polisi sudah melakukan pengejaran selama satu tahun dan selama ini pelaku berlari ke Jawa. Saat ini kita tetap mengembangkan penyidikan keterlibatan pelaku lainya,” jelas Kasat. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait