Wali Murid Wajib Antar Anak, Hari Pertama Masuk Sekolah

Selasa 28-06-2016,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress - Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bengkulu Selatan (BS), Drs Azen House mengimbau, seluruh wali murid atau orang tua murid di sekolah-sekolah di Kabupaten, untuk mengantar anaknya ke sekolah pada hari pertama masuk  tahun ajaran baru. \"Masuk sekolah tahun ajaran baru pada 18 Juli dan orang tua atau wali murid wajib antar anaknya ke sekolah,\" katanya. Menurut Azen House, adanya aturan tersebut dimaksudkan, agar para orang tua dapat mengetahui kondisi sekolah anaknya. Selain itu juga para orang tua bisa berkenalan dengan para guru dan kepala sekolah hingga bisa saling berkoordinasi untuk pembinaan anak-anaknya. Sebab sambung Azen House, tanggungjawab mendidik anak, tidak hanya dilakukan di sekolah saja, namun para orang tua diberikan kewajibkan mendidik anak-anak mereka saat di rumah. \"Kalau orang tua ke sekolah, bisa saling tukar nomor handpone dengan para guru dan kepsek, sehingga dapat saling tukar informasi terkait perkembangan anak-anak mereka selama di sekolah,\" ujarnya. Ditambahkan Azen House, pada tahun ajaran baru tahun ini, pelaksanaan ospek di sekolah dengan panitia dari kakak kelas dihapuskan. Pasalnya dikhawatirkan terjadi tindak kekerasan oleh kaka tingkat terhadap siswa baru. kegiatan ospek ini diganti dengan pengenalan lingkungan sekolah (PLS). Adapun panitianya hanya dewan guru. \"Untuk ospek ditiadakan, tahun ini diganti dengan PLS dengan pemateri ataupun pelaksanya hanya para guru, sebab sistem ospek banyak sisi negatifnya dan memberatkan siswa baru,\" demikian Azen House. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait