Hal ini berdampak terhadap kinerja Satpol PP yang tidak memiliki pemimpin.
Sekretaris Satpol PP, Bambang Suryadi pun membenarkan pengunduran diri Catur Setiadi tersebut. Ia mengaku Catur mengunduran diri 2 hari menjabat sebagai Plt Kasat.
Dengan demikian, dirinya Sekretaris tinggal menunggu instruksi walikota untuk memimpin satpol PP.
“Suratnya itu sudah disampaikan langsung ke Pak Walikota atau Sekda. Kalau alasannya, kita juga tidak tahu,” kata Bambang.
Ia juga menyampaikan, meski plt yang baru sudah mengundurkan diri, namun saat ini dirinya tidak bisa secara otomatis naik lagi untuk menjabat sebagai Plt, karena Surat Keputusan (SK) sudah dicabut pada saat pergantian usai mutasi beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota, Marjon MPd menjelaskan, saat ini Catur Setiadi masih dalam tahap adaptasi atgau penyesuaian sehingga meminta agar jabatan plt tetap ditunjuk kepada yang lama.
“Bukan tidak bisa beradaptasi, tetapi sedang beradaptasi dari jabatan lama ke jabatan baru. Jadi, bukan tidak mampu tapi perlu waktu, sedangkan di lapangan membutuhkan kerja,” terang Marjon.
Sebab itu, Marjon mengaku akan menandatangani kembali SK untuk Sekretaris Satpol, Bambang Suryadi agar kembali menjabat sebagai Plt Kasatpol PP Kota Bengkulu.
“Memang tidak bisa otomatis naik lagi, tapi segera di SK-kan ulang, Insya Allah SK-nya sudah di meja saya,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Catur Setiadi yang dimutasi sebagai Kabid Trantibum Satpol memilih bungkam dan enggan memberikan komentar apapun atas pengunduran dirinya sebagai Plt Kasatpol PP tersebut. (805)