Sembilan Terduga PSK Diamankan

Senin 27-06-2016,15:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

ILIR TALO,BE - Polisi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Talo melakukan razia di sejumlah warung remang-remang (Warem) yang masih tetap beroperasi pada siang hari. Razia itu dilaksanakan terkait adanya laporan dari masyarakat atas aktivitas warem yang meresahkan dan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat (pekat).

Dari razia itu polisi berhasil mengamankan sembilan wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan menyita puluhan botol minuman keras.

Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH didampingi Pelaksana Harian (Lakhar) Kapolsek Talo Ipda Suharto dan Kanit Reskrim Bripka Silaban membenarkan operasi pekat yang digelar oleh anggota polsek Talo tersebut.

Lokasi pertama, anggota menyisiri warem Ma di Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo. Di lokasi ini, anggota berhasil mengamankan satu derigen tuak berisi 35 liter dan mengamankan terduga PSK empat orang.

Kemudian setelah dari lokasi warem Ma, anggota bergerak ke warem yang ada di Desa Tebat Sibun. Di lokasi ini anggota Polsek Talo berhasil mengamankan sebanyak 5 orang terduga PSK. Kemudian mengamankan miras jenis Mansion House (MH), bir hitam, serta tuak satu jerigen berisi 35 liter. Semua miras yang berhasil disita kemudian diangkut ke Mapolsek Talo. Begitu juga dengan 9 orang PSK yang berhasil diamankan.

“Kami menerima laporan dari masyarakat dan memang dua lokasi ini sudah sangat meresahkan. Karena masih sering beroperasi. Bahkan disiang hari juga masih tetap beroperasi. Saat polisi melaksanakan operasi pekat dinihari kemarin warung tersebut masih tetap buka,\'\' tegasnya.

Untuk miras bersama dengan tuak yang disita nantinya dimusnahkan secara serentak bersama dengan hasil operasi lainnya. Sedangkan untuk PSK sebanyak 9 orang kemarin langsung didata. Mereka membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait