CURUP, BE - Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang akhir-akhir ini mengalami peningkatan tajam. Bahkan kasus ini menyalip kasus penyalahgunaan Narkoba. Hal tersebut bisa dilihat dari penghuni Lapas kelas II A Curup yang saat ini didominasi oleh kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Selama ini penghuni atau warga binaan di Lapas Kelas II A Curup didominasi oleh kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas II Curup, Iwan Amir BcIP SH MSi melalui Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Curup, Agung Hascahyo AMd Ip, SH belum lama ini.
\"Untuk tahun 2016 ini, warga binaan Lapas kelas II A Curup ini memang didominasi oleh kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,\" ungkap Agung.
Dijelaskan, Agung dari total narapidana dan tahanan sebanyak 611 orang yang menghuni Lapas Kelas II A Curup. Sebanyak 30 persen terlibat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mereka yang terlibat dalam kasus tersebut bukan hanya dari Kabupaten Rejang Lebong saja melainkan dari dua kabupaten lain yaitu Lebong dan Kepahiang, warga binaan di Lapas Kelas II A Curup berasal dari tiga kabupaten tersebut.
\"Hampir 300 yang menjadi warga binaan kita ini terlibat dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak baik kekerasan seksual maupun kekerasan dalam rumah tangga,\" jelasnya.
Bahkan menurut Agung, dari 30 anak yang ada di Lapas kelas II A Curup, sebagian besarnya terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak. Dimana saat ini korban kekerasan seksual bukan hanya anak-anak saja melainkan pelakunya juga masih kategori anak-anak.
\"Dengan melihat fenomena ini, maka memang saat ini kita memang dihadapkan dengan masalah krisis moral, oleh karena itu peran semua pihak kita hadapkan untuk menghadapi masalah ini,\" tegas Agung.
Selanjutnya Agung menjelaskan, setelah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, kasus penyalahgunaan dan peredaraan Narkoba menduduki urutan kedua penghuni Lapas kelas II A Curup, kemudian baru kasus-kasus lainnya seperti pencurian, penganiyaan hingga korupsi. Dari 611 yang menjadi penghuni Lapas kelas II A Curup 151 masih berstatus tahanan dan 30 diantaranya masih dalam kategori anak-anak. (251)