TAIS, Bengkulu Ekspress - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Kabupaten Seluma menegaskan bakal memberikan sanksi jika perusahaan tidak membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya. Dinakertrans membuka posko pengaduan bagi karyawan yang tidak mendapatkan THR dari tempatnya bekerja. THR paling lambat dibayarkan seminggu menjelang lebaran. \"THR wajib diberikan perusahaan kepada pekerjanya masing-masing menjelang lebaran. Bagi perusahaan yang tidak membayar, jelas melanggar peraturan dan bisa saja izin operasionalnya dicabut,\" tegas Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinakertrans Seluma Yudi Satria SE MM kepada BE kemarin (21/6). Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Seluma jumlahnya mencapai puluhan, baik berskala besar, menengah maupun kecil. Termasuk yang bergerak dibidang pertambangan. Sementara itu, jumlah pekerja dari total perusahaan yang disebutkan tersebut mencapai seribu warga seluma sebagai pekerja aktif. \"Perusahaan, baik besar, sedang dan menengah termasuk ritel dan lainnya harus memberikan THR kepada karyawannya sebesar sebulan gaji penuh,\'\' jelasnya kembali. Pembayaran THR bagi karyawan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat ddaran (SE) dari kementrian terkait THR Keagamaan tahun 2016 nomor 1/MenVI/2016. Seluruh perusahaan diharuskan memenuhi dan mengikuti edaran tersebut. Bagi karyawan yang tidak menerima THR ini dapat mengadukan hal tersebut ke disnakertrans. Termasuk karyawan yang di berhentikan secara sepihak oleh perusahaannya bekerja secara sepihak tanpa ada kejelasan. “ Bukan saja itu, cuti bersama bagi karyawan juga harus di ikuti perusahaan dengan mengacu kepda SE tersebut. Tahun lalu cuti bersama berlangsung selama 4 hari,” sambungnya.(333)
THR, Seminggu Jelang Lebaran
Rabu 22-06-2016,14:53 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB