MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Hingga saat ini Pemda Mukomuko belum juga menyampaikan rekomendasi, terkait dua oknum guru selingkuh ke BKN Regional Palembang. Padahal, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sudah lama menerbitkan surat rekomendasi yang isinya memberhentikan kedua oknum guru tersebut dari status pegawai negeri sipil (PNS). Wakil rakyat yang duduk di kursi legislatif menduga pemberian sanksi diperlambat. “Keputusan Pemda dalam memberhentikan kedua oknum guru tersebut, namun kita mencurigai ada dugaan kesengajaan dari eksekutif dan terkesan tidak transparan. Karena sejauh ini rekomendasi dari Baperjakat belum disampaikan ke BKN Regional VII Palembang,” kata Ketua Komisi I DPRD Mukomuko, M Ali Syaftaini di dampingi Anggotanya, H Badrun Hasani, H Muspar, Saili dan Alfian dikonfirmasi wartawan, kemarin pagi. Ia meminta, eksekutif transparan dan tidak menutup – nutupi permasalahan tersebut. Pihaknya pun menerima informasi, terkait ada yang menyampaikan rekomendasi telah disampaikan ke BKN dan ada pula yang mengatakan masih dalam proses. Ini diantaranya yang dicurigai ada apa dan seakan – akan ada kesengajaan di perlambat proses tersebut. “Kami minta eksekutif transparan, sehingga akan diketahui dengan pasti dan jelas sanksi final bagi kedua oknum PNS tersebut,” katanya. Dia menambahkan, dalam waktu dekat akan memanggil pihak – pihak terkait permasalahan tersebut dan akan menanyakan sejauh mana proses rekomendasi yang telah diterbitkan Baperjakat hingga akan diserahkan ke BKN. Kedua oknum guru itu, yakni berinisial AA yang saat itu Kepsek SDN di wilayah Air Dikit diduga berbuat zina dengan guru yang tidak lain bawahannya sendiri inisial KY. Pemda Mukomuko melalui Baperjakat memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010. Kedua oknum guru itu diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan sendiri dan telah diterbitkan pada tanggal (17/5) lalu. Hanya saja, hingga hari ini (kemarin) belum ada tindak lanjutnya untuk disampaikan ke BKN. (900)
Pemecatan Guru Selingkuh Diperlambat
Selasa 21-06-2016,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,12:18 WIB
Perkiraan Bansos September 2026 Cair, Cek Status Penerima dengan NIK KTP
Selasa 22-09-2026,12:10 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Kini Peringkat Berapa?
Selasa 22-09-2026,10:49 WIB
Banjir Bandang Solok Tutup Akses Logistik Padang-Jambi, 36 Jiwa Dievakuasi
Selasa 22-09-2026,15:53 WIB
Pemprov dan Pemkot Bengkulu Patungan Renovasi 19 Rumah Korban Kebakaran Pengantungan
Selasa 22-09-2026,12:25 WIB
Tekan Biaya Penerbangan Haji, Kemenhaj Buka Opsi Ganti Maskapai
Terkini
Selasa 22-09-2026,21:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Layanan Servis Motor untuk Mahasiswa UM Bengkulu
Selasa 22-09-2026,20:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Mahasiswa FIKES UM Bengkulu Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara
Selasa 22-09-2026,19:00 WIB
Tingkatkan Kesadaran Safety Riding, Astra Motor Bengkulu Edukasi Mahasiswa FIKES UM Bengkulu
Selasa 22-09-2026,18:06 WIB
Kapolres Kaur Resmikan Jembatan Gunung Kaya, Warga Lebih Mudah Angkut Hasil Pertanian
Selasa 22-09-2026,15:53 WIB