KEPAHIANG, BE-Pembahasan anggaran perjalanan dinas pada Inspektorat Kepahiang di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD, menjadi memanas. Pasalnya, dari usulan anggaran tersebut terdapat item uang jasa untuk auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu. Sebagian dewan setujuh, sebagian lain menolak memberi uang jasa tersebut.
Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, H Zurdinata SIP menegaskan dirinya memastikan tak akan menyetujui pemberian anggaran uang jasa seperti yang disebut-sebut itu. Menurutnya, anggaran yang diusulkan Inpsektorat untuk BPKP itu merupakan item anggaran perjalanan dinas Inspektorat sendiri. \"Kalau bahasanya uang jasa, tentu tidak akan kami anggarkan. Tapi kalau dana perjalanan dinas bagi Inspektorat yang berkaitan terkait bekerjasama Inspektorat dengan BPKP Provinsi itu memang harus ada anggarannya,\" katanya.
Menurutnya, dana perjalanan dinas yang diusulkan Inspektorat dinilai dapat membantu kinerja Inspektorat dalam melakukan audit internal. Karena, Inspektorat Kepahiang dianggap perlu sering melakukan koordinasi dengan BPKP Provinsi Bengkulu yang implikasinya sering perjalanan dinas ke provinsi. ”Bukan uang jasa untuk BPKP, itu. Kalau begitu penafsirannya, itu salah,\" katanya.
Anggota Banggar lainnya, Drs Ahmad Rizal MM, mengatakan bahwa anggaran yang menjadi perbincangan hangat itu memang uang jasa untuk BPKP. Inspektorat sendiri sebenarnya sudah punya MoU (perjanjian, red) dengan BPKP soal anggaran tersebut. Karena itu, dirinya selaku anggota banggar menyanggupi mengalokasikan anggaran uang jasa bagi auditor tersebut.
\"Dari keterangan pihak Inspektorat mengenai adanya uang jasa itu, kita peroleh informasi sebenarnya sudah ada MoU-nya. Maka anggaran tersebut harus kita anggarkan,\" kata Rizal.
Sementara itu, dijelaskan anggita Banggar yang lain lagi, H Zainal SSos, uang jasa dimaksud sudah masuk dalam item usulan anggaran perjalanan dinas Inspektorat pada APBD 2013. Namun, secara pasti besarnya uang jasa itu belum diketahui, karena termaktub di dalam mata anggaran sebesar Rp 186 juta yang diberi nama anggaran perjalanan dinas itu sendiri. (505)