Rumah Transmigrasi Tak Bisa Ditempati

Senin 20-06-2016,10:41 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

  ARGA MAKMUR, BE - Banyaknya rumah transmigrasi di Dusun III, Desa Batu Raja R, Kecamatan Hulu Palik yang ditinggalkan pemiliknya membuat warga sekitar lokasi transmigrasi yang belum memiliki tempat tinggal, ingin menempati rumah kosong tersebut.

Namun keinginan itu sepertinya sulit terpenuhi, mengingat rumah kosong itu rata-rata hanya ditinggal sementara oleh pemiliknya.

\"Warga yang meninggalkan lokasi transmigran ini stimultan, tidak bisa diprediksi kapan pulang, kapan keluar serta berapa lama mereka ke luar,\" kata Kepala Dusun (Kadun) III, Paidi.

Ia mengaku tidak tahu kemana sebagian warga transmigrasi desanya itu, kemungkinan besar mencari pekerjaan lain yang lebih layak.

Yang pasti, lanjutnya, jika ada rumah kosong di lokasi transmigrasi belum tentu tidak ada pemiliknya. Mengingat, mereka menempati lokasi transmigrasi dengan sistem Swakarsa Mandiri, artinya mereka membayar Rp 7 juta dan mendapatkan jatah hidup hanya 3 bulan.

Sementara kemajuan dan peningkatan ekonomi di lokasi transmigrasi tersebut juga berjalan lambat, tidak heran jika hampir 40 persen warga transmigrasi meninggalkan lokasi.

\"Yang namanya menjadi warga transmigrasi harus merintis, tidak bisa tiba-tiba langsung berhasil. Listrik saja baru masuk 3 bulan lalu, semoga selanjutnya jalannya dibangun,\" imbuh Paidi.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten BU, Fahrudin mengaku keinginan warga sulit direalisasikan selama pemilik rumah masih pulang pergi ke lokasi.

Fahrudin mengakui jika banyak warga di lokasi trasmigrasi hanya pergi sementara. Akan menjadi masalah jika tetap direalisasikan keinginan warga menempati rumah yang hanya ditinggal sementara oleh pemiliknya itu.

\"Keinginan itu terus kami upayakan, tetapi yang menjadi masalah tidak bisa kita mencegah warga yang ke luar masuk itu,\" tutup Fahrudin.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait