Berantem, Pasutri Saling Lapor, Eh… Keduanya Dijeblosin Penjara

Sabtu 18-06-2016,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SIANTAR - Bahtera rumah tangga pasutri berinisial PT, 32, dan DT, 28, warga Pematangsiantar, Sumatera Utara ini sepertinya sulit untuk dipertahankan. Tidak ada titik temu lagi diantara dua sejoli yang dulunya mesra ini. Bahkan pertengkaran mereka terakhir berujung di kantor polisi. Saling lapor. Polisi pun menetapkan pasangan suami istri yang berdomisili di Jalan Ercis, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur sebagai tersangka. Kemudian dijeblosin ke penjara. Masalah ini berawal dari kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan DT, 28. Tak terima dilaporkan, PT juga melaporkan balik. Pengaduannya pun sama: pertengkaran berujung kekerasan. Informasi yang dihimpun dari sumber di kepolisian, usai kejadian, tidak hanya DT yang mengadukan PT ke polisi. PT juga membawa persoalan itu ke hukum.  \"Keduanya saling melaporkan ke Mapolresta Pematangsiantar,” kata sumber di kepolisian seperti dikutip dari Metro Siantar (Jawa Pos Group). Sebelumnya, Senin siang (13/6), sang suami sudah lebih dulu ditangkap polisi lantaran pengaduan istrinya pada 11 Oktober 2015, atas kasus KDRT. Begitu pula dengan sang suami, mengadukan istrinya kasus yang sama, pada Kamis (2/6) lalu dan diamankan polisi, Rabu sore (15/6).(th/osi/ray/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait