KOTA MANNA, Bengulu Ekspress - Polres Bengkulu Selatan (BS) mengimbau kepada para orang tua untuk tidak mengizinkan anaknya yang berusia di bawah 17 tahun mengendarai kendaraan, baik roda dua ataupun roda empat. Sebab, banyaknya laka lantas di BS, pada umumnya dari kalangan pelajar atau usia di bawah 17 tahun. \"Kepada para orang tua, guru dan pelajar itu sendiri kami harap agar tidak ada yang membawa kendaraan jika umur di bawah 17 tahun, atau no driving under 17,\" kata Kapolres BS, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Lantas, AKP Andrianto SH didampingi Kasat Binmas, AKP Arie Yansyah SH. Tidak hanya dalam sambang kamtibmas ke desa- desa, imbauan tersebut juga disampaikan di sekolah-sekolah, mulai dari SMP, SMA juga SD di BS. Sebab hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 81 Ayat (2) mengatur usia pemegang SIM (surat izin mengemudi) berusia minimal 17 tahun, dengan demikian untuk pengendara yang berusia dibawah 17 tahun dilarang mengendarai kendaraan bermotor dikarenakan belum bisa memiliki SIM. \"Bawah 17 tahun dilarang bawa kendaraan, sebab biasanya kondisi mentalnya masih sangat labil, mereka juga biasanya belum mengetahui secara utuh aturan dalam berlalu lintas dan cara berkendara dengan baik, sehingga sangat membahayakan bagi pengendara dan pengguna jalan yang lain,” paparnya, saat memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah di BS seperti di SMPN 1 kemarin.(369)
U-17 Dilarang Bawa Kendaraan
Jumat 17-06-2016,13:01 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22-05-2026,10:22 WIB
Usut Dugaan Korupsi Pasar Pagar Dewa, Kejari Bengkulu Geledah Rumah Ketua Koperasi dan Sita 200 Dokumen
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,12:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pecinta Honda PCX 160 untuk Riding dan Nongkrong Bareng
Jumat 22-05-2026,16:40 WIB
Kebijakan Ekspor Sawit Satu Pintu Diwaspadai, Harga TBS Bengkulu Utara Relatif Stabil
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Terkini
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,17:30 WIB
Lebih dari Satu Dekade Memersatukan Nusantara, Astra Motor Bengkulu Kupas Fakta Seru Honda Bikers Day
Jumat 22-05-2026,17:09 WIB
Regenerasi Organisasi, Kapolda Yudhi Sulistianto Pimpin Langsung Sertijab PBVSI dan INKANAS Bengkulu
Jumat 22-05-2026,17:02 WIB