KOTA MANNA, Bengulu Ekspress - Polres Bengkulu Selatan (BS) mengimbau kepada para orang tua untuk tidak mengizinkan anaknya yang berusia di bawah 17 tahun mengendarai kendaraan, baik roda dua ataupun roda empat. Sebab, banyaknya laka lantas di BS, pada umumnya dari kalangan pelajar atau usia di bawah 17 tahun. \"Kepada para orang tua, guru dan pelajar itu sendiri kami harap agar tidak ada yang membawa kendaraan jika umur di bawah 17 tahun, atau no driving under 17,\" kata Kapolres BS, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Lantas, AKP Andrianto SH didampingi Kasat Binmas, AKP Arie Yansyah SH. Tidak hanya dalam sambang kamtibmas ke desa- desa, imbauan tersebut juga disampaikan di sekolah-sekolah, mulai dari SMP, SMA juga SD di BS. Sebab hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 81 Ayat (2) mengatur usia pemegang SIM (surat izin mengemudi) berusia minimal 17 tahun, dengan demikian untuk pengendara yang berusia dibawah 17 tahun dilarang mengendarai kendaraan bermotor dikarenakan belum bisa memiliki SIM. \"Bawah 17 tahun dilarang bawa kendaraan, sebab biasanya kondisi mentalnya masih sangat labil, mereka juga biasanya belum mengetahui secara utuh aturan dalam berlalu lintas dan cara berkendara dengan baik, sehingga sangat membahayakan bagi pengendara dan pengguna jalan yang lain,” paparnya, saat memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah di BS seperti di SMPN 1 kemarin.(369)
U-17 Dilarang Bawa Kendaraan
Jumat 17-06-2016,13:01 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,15:12 WIB
Cek Harga dan Simulasi Kredit Motor Honda Makin Praktis Lewat Motorku X
Rabu 30-09-2026,15:52 WIB
HUT ke-4 LEKAD, Baksos Door-to-Door Sasar 300 Warga Rentan di Bengkulu
Terkini
Kamis 01-10-2026,13:29 WIB
Suyudi Tegaskan Lapor Polisi Tak Perlu Viral, Fenomena 'No Viral No Justice' Akan Dibenahi
Kamis 01-10-2026,13:23 WIB
Kebakaran di Air Bang Rejang Lebong, Rumah dan Pangkalan LPG Ludes
Kamis 01-10-2026,13:20 WIB
Surat Mantan Bupati Kepahiang Soal Pengembalian Aset Tanah Jadi Pertimbangan JPU Tuntut Idris
Kamis 01-10-2026,13:14 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Cetak Sejarah dari Cabor Panahan
Kamis 01-10-2026,13:08 WIB