Pesimis Pakai Kuota Provinsi
CURUP, BE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong pesimis diberlakukannya kuota Provinsi Bengkulu, dalam pemberangkatan haji tahun 2013. Pasalnya, keputusan itu tidak semua akan disetujui oleh kabupaten di Provinsi Bengkulu. Wacana pemberlakukan kuota provinsi dalam pemberangkatan jemaah haji tahun 2013 hanya akan menguntungkan Kabupaten Rejang Lebong, begitu juga dengan Kabupaten Kepahiang dan Kota Bengkulu hingga tahun 2015.
\"Dengan pemberlakukan kuota provinsi, artinya pemberangkatan haji dilakukan berdasarkan antrean jemaah yang mendaftar lebih dulu,\" kata Kepala Kementerian Agama Rejang Lebong, M Naseh, melalui Kasi Haji dan Umroh M Yamin.
Sedangkan kuota reguler Provinsi Bengkulu sebanyak 1.599 jemaah pertahun, ditambah kuota tim pembimbing haji daerah sebanyak 15 orang. Di bagian lain, jika tetap memberlakukan kuota kabupaten, maka akan memperpanjang daftar tunggu haji. \"Setidaknya sudah 2300 orang calon haji yang menanti giliran diberangkatkan ke tanah suci Mekkah. Bisa dipastikan, jika tahun 2013 tetap menggunakan kuota kabupaten RL sebanyak 230 calon jemaah haji, bisa dipastikan penantian para jemaah bisa memakan waktu 10 tahun,\" tegas Yamin.
Namun kewenangan dalam hal pembagian kuota haji tersebut merupakan kewenangan Gubernur, sebagaimana amanat Undang undang nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan haji. \"Kami yakin gubernur punya pertimbangan khusus untuk menentukan kebijakan itu, karena yang punya wewenang untuk pembagian kuota haji ialah kepala daerah tingkat satu. Karena itu kami pesimis akan diberlakukan kuota provinsi,\" tutup Naseh. (999)