Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Sekwan dan Bendahara Diperiksa

Jumat 10-06-2016,09:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

 BENGKULU, BE - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus menggeber dugaan tindak pidana korupsi perjalanan di tahun anggaran 2015 di DPRD Provinsi Bengkulu. Selain memeriksa 2 orang staf DPRD HE dan RI, pihak Kejati ternyata sudah memeriksa Sekretaris DPRD (Sekwan) dan Bendahara. \"Saya dam bendahara juga sudah dipanggil memenuhi panggilan Kejati,\" terang Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu, Hendra Purnama, kepada BE, Kamis (9/6).

Dari panggilan tersebut, Sekwan mengaku dimintai keterangan secara umum dari pihak Kejati mengenai penggunaan dana perjalanan dinas anggota DPRD Privinsi Bengkulu. Hanya saja ia mengaku tidak tahu item mana yang dicurigai pihak Kejati dari anggaran Rp 16 miliar itu.

\"Belum, belum tau. Cuma kita dimintai keterangan secara umum saja,\" ujarnya.

Sekwan mengatakan, pihaknya sangat menghormati pihak penegak hukum. Karena memang tugas Kejati untuk melakukan pemeriksaan jika ditemukan atas keganjalan dari hasil pemeriksaan. \"Kita secara persuasif dan mereka (Kejati) ini kita hormati,\" tambahnya.

Sedangkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Parial SH mengatakan, belum secara jelas mengetahui penyebab 4 pegawai di Sekretariat DPRD diperiksa oleh Kejati Bengkulu.

\"Ini kan belum jelas, item apa yang menjadi temuan Kejati dan mereka juga belum melakukan klarifikasi kepada pihak kita yang diperiksa,\" ujar Parial. Menurut politis PAN ini, proses pemeriksaan sendiri merupakan hal yang wajar dilakukan oleh pihak penegak hukum. Karena memang tugas penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan kepada siapapun yang ada di negara ini. \"Tentu biarlah proses hukumnya berjalan dulu. Karena wewenang pihak penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan,\" katanya.

Ketika nantinya, anggota dewan juga diminta untuk memberikan keterangan, Parial menyatakan kesiapannya. \"Kenapa tidak, Kalau nanti kita juga diminta untuk memberikan keterangan, kita juga siap,\" tambah Parial. Di lain pihak, sejumlah anggota DPRD Provinsi enggan berkomentar ketika dimintai keterangan mengenai pemeriksaan oleh Kejati tersebut.

Dalami Keterangan Saksi

Kepala Kejati Bengkulu, Ali Mukartono SH MH melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum), Faishal SH mengatakan, pihak memang sudah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait aliran dana perjalanan dinas tahun 2015 tersebut.

Selain itu, mereka juga akan mencari alat bukti lain sebagai pendukung untuk mengungkap dugaan korupsi anggaran yang totalnnya mencapai Rp 1,8 miliar tersebut.

\"Selain mendalami keterangan-keterangan dari saksi-saksi yang sudah diperiksa, kita juga sedang mencari materi lain sebagai pelengkap pengusutan kasus ini,\" kata Kepala Kejati Bengkulu, Ali Mukartono SH MH melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum), Faishal SH kepada BE, Kamis (9/6).

Harus Hati-Hati Sementara itu, Wakil gubernur (Wagub) Bengkulu, Dr H Rohidin Mersya MMA mengatakan pemeriksaan terhadap staf dan pejabat DPRD Prov itu merupakan bentuk peringatan. Untuk itu, semua PNS dan pejabat harus lebih berhati-hati dalam mengelolah keuangan negara.

\"Sekarang ini eranya era transparansi dan jangan main-main dengan uang negara. Jika terbukti ini merupakan potret kerja kita selai ini dan ini yang akan kita benahi kedepannya,\" tandas.(470/151)

Tags :
Kategori :

Terkait