BENTENG, Bengkulu Ekspress - Mencegah terjadinya pencemaran lingkungan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mamastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap limbah pembuangan pabrik atau industri yang ada di Benteng. Demikian ditegaskan Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Limbah Lingkungan BLH Kabupaten Benteng, H Pino Aspandi ST MSi kepada BE, Rabu (8/6) kemarin. \"Sejak Kabupaten Benteng berdiri, kita belum pernah lakukan pemeriksaan atas kegiatan usaha yang dilaporkan pengelola industri. Sebab, sesuai dengan aturannya, perusahaan memang wajib melaporkan kegiatan pengelolaan lingkungan mereka per tiga bulan sekali. Mulai tahun 2016 ini, BLH akan melakukan pemantauan secara langsung,\" tegas Pino. Menurut Pino, sejauh ini beberapa perusahaan yang ada memang tercatat memberikan laporan secara rutin. Terdiri dari empat perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan kelapa sawit, diantaranya PT Bio Nusantara di Desa Pondok Kelapa, PT Cahaya Sawit Lestari di Desa Pulau Panggung, PT Palmas Mas Sejati (PMS) di Desa Talang Empat dan PT Agra Saitindo yang berlokasi diDesa Ujung Karang. Selanjutnya, dua perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan karet, teridiri dari PT Batang Hari Bengkulu Pratama di Desa Kembang Seri dan PT Bukit Angkasa Makmur (BAM) yang berlokasi di Desa Kembang Seri. Selain itu, pemantauan juga akan dilakukan di sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batubara yang aktif. \"Beberapa poin pemantauan yang akan kita lakukan diantaranya adalah pemantauan uji emisi, uji gas buang, kualitas udara, pembuangan air limbah, dan termasuk sampling air permukaan (sungai) yang diakibatkan oleh limbah pabrik itu,\" tambahnya. Diakui Pino, selama ini laporan yang disampaikan masing-masing perusahaan memang dikeluarkan oleh hasil uji laboratorium yang terakreditasi. Kendati demikian, memastikan agar limbah yang diberikan tak memberikan dampak buruk, pihaknya akan menunjuk laboratorium khusus untuk melakukan pengujian dan tentu saja dibawah komando BLH Benteng. \"Tahun ini kita akan cross chek langsung dan betul-betul dari kami (BLH) sebagai penggagasnya. Kita akan lihat dan buktikan, ada perbedaan atau tidak terhadap hasil laporan yang mereka sampaikan selama ini. Jika memang terindikasi menimbulkan pencemaran, kita tentu saja akan memberikan teguran,\" pungkasnya.(135)
Limbah Pabrik Diperiksa
Kamis 09-06-2016,12:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 16-05-2026,15:46 WIB
Target 1.506 Koperasi Merah Putih di Bengkulu, Kenyataannya Belum Satu Pun Berjalan
Sabtu 16-05-2026,15:42 WIB
Vonis Bebas Korupsi Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kejati Pastikan Kasasi ke Mahkamah Agung
Sabtu 16-05-2026,13:26 WIB
Edukasi Safety Riding: FIF Group Bengkulu Diajak Jaga Jarak Aman Berkendara Hingga Beri Tips Keselamatan
Sabtu 16-05-2026,14:24 WIB
Kejar Target UHC 2027, BPJS Kesehatan Bintuhan Sisir 2.755 Warga Kaur yang Belum Terdaftar
Sabtu 16-05-2026,13:55 WIB
Astra Motor Bengkulu Gencarkan Edukasi Safety Riding untuk Tekan Angka Kecelakaan
Terkini
Sabtu 16-05-2026,20:13 WIB
Tertarik Bergabung dengan Produsen Motor Terbesar? PT AHM Cari Talenta Berbakat untuk Head Office
Sabtu 16-05-2026,15:46 WIB
Target 1.506 Koperasi Merah Putih di Bengkulu, Kenyataannya Belum Satu Pun Berjalan
Sabtu 16-05-2026,15:42 WIB
Vonis Bebas Korupsi Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kejati Pastikan Kasasi ke Mahkamah Agung
Sabtu 16-05-2026,15:33 WIB
Kejuaraan Daerah POSSBI Srikandi U-15 Regional Bengkulu 2026 Resmi Digelar
Sabtu 16-05-2026,15:31 WIB