BENTENG, Bengkulu Ekspress - Mencegah terjadinya pencemaran lingkungan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mamastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap limbah pembuangan pabrik atau industri yang ada di Benteng. Demikian ditegaskan Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Limbah Lingkungan BLH Kabupaten Benteng, H Pino Aspandi ST MSi kepada BE, Rabu (8/6) kemarin. \"Sejak Kabupaten Benteng berdiri, kita belum pernah lakukan pemeriksaan atas kegiatan usaha yang dilaporkan pengelola industri. Sebab, sesuai dengan aturannya, perusahaan memang wajib melaporkan kegiatan pengelolaan lingkungan mereka per tiga bulan sekali. Mulai tahun 2016 ini, BLH akan melakukan pemantauan secara langsung,\" tegas Pino. Menurut Pino, sejauh ini beberapa perusahaan yang ada memang tercatat memberikan laporan secara rutin. Terdiri dari empat perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan kelapa sawit, diantaranya PT Bio Nusantara di Desa Pondok Kelapa, PT Cahaya Sawit Lestari di Desa Pulau Panggung, PT Palmas Mas Sejati (PMS) di Desa Talang Empat dan PT Agra Saitindo yang berlokasi diDesa Ujung Karang. Selanjutnya, dua perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan karet, teridiri dari PT Batang Hari Bengkulu Pratama di Desa Kembang Seri dan PT Bukit Angkasa Makmur (BAM) yang berlokasi di Desa Kembang Seri. Selain itu, pemantauan juga akan dilakukan di sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batubara yang aktif. \"Beberapa poin pemantauan yang akan kita lakukan diantaranya adalah pemantauan uji emisi, uji gas buang, kualitas udara, pembuangan air limbah, dan termasuk sampling air permukaan (sungai) yang diakibatkan oleh limbah pabrik itu,\" tambahnya. Diakui Pino, selama ini laporan yang disampaikan masing-masing perusahaan memang dikeluarkan oleh hasil uji laboratorium yang terakreditasi. Kendati demikian, memastikan agar limbah yang diberikan tak memberikan dampak buruk, pihaknya akan menunjuk laboratorium khusus untuk melakukan pengujian dan tentu saja dibawah komando BLH Benteng. \"Tahun ini kita akan cross chek langsung dan betul-betul dari kami (BLH) sebagai penggagasnya. Kita akan lihat dan buktikan, ada perbedaan atau tidak terhadap hasil laporan yang mereka sampaikan selama ini. Jika memang terindikasi menimbulkan pencemaran, kita tentu saja akan memberikan teguran,\" pungkasnya.(135)
Limbah Pabrik Diperiksa
Kamis 09-06-2016,12:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,09:44 WIB
Motor Nenek Digelapkan untuk Judi Online, Pemuda Manna Ditangkap di Warnet
Kamis 09-04-2026,09:26 WIB
Proyek Drainase Pasar Ampera Terkendala Bangunan di Sempadan Jalan
Kamis 09-04-2026,09:00 WIB
Pengembalian Dana THL Belum Tuntas, Fakta Baru Terungkap di Sidang Suap PDAM Bengkulu
Kamis 09-04-2026,09:33 WIB
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kamis 09-04-2026,09:11 WIB
Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Manna Diamankan Polisi dan Warga
Terkini
Kamis 09-04-2026,21:54 WIB
348 Mahasiswa Universitas Dehasen di Wisuda
Kamis 09-04-2026,16:36 WIB
Hasil Pemenang Lelang Jabatan Diumumkan Bulan Ini, Posisi Inspektur Kota Bengkulu Masih Kosong
Kamis 09-04-2026,16:34 WIB
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Curat di Ratu Agung Akhirnya Tertangkap di Persembunyian
Kamis 09-04-2026,16:31 WIB
Terkuak! Dugaan ‘Jual-Beli Kursi’ Rekrutmen Non ASN di RSKJ Bengkulu, 40 Saksi Diperiksa
Kamis 09-04-2026,16:29 WIB