Kejati Usut Dana Perjalanan Dinas DPRD Provinsi

Kamis 09-06-2016,09:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Tim penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengendus adanya dugaan korupsi di tubuh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu. Kegiatan itu, adalah penggunaan anggaran dinas di DPRD Provinsi tahun 2015 lalu sebesar Rp 16 miliar.

\"Tim Pidsus Kejati saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam kegiatan DPRD Provinsi Bengkulu tahun 2015 lalu,\" kata Kepala Kejati Bengkulu, Ali Mukartono SH MH melalui Kasi Penkum, Faishal SH, kepada BE, Rabu (8/6).

Faishal menuturkan, kegiatan yang tersinyalir berunsur korupsi itu salah satunya dana sebesar Rp 16 miliar untuk kegiatan perjalanan dinas para pejabat di instansi DPRD Prov.

\"Dugaan korupsi di DPRD meliputi seluruh kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2015, terutama yang paling mencolok itu kegiatan perjalanan dinas para pejabat,\" ujarnya.

Namun, mengenai kerugian yang dialami negara, Faishal mengaku, pihaknya masih belum dapat memastikan, karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan audit. \"Kalau masalah kerugian negara belum bisa dipastikan, karena kita masih menunggu audit BPK,\" imbuhnya.

Dijelaskan Faishal, demi mengusut tuntas dugaan korupsi itu pihak penyidik sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Sebab, untuk dapat menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, minimal pihaknya memiliki 2 alat bukti yang kuat.

\"Sekarang penyidik sedang melakukan penyelidikan pulbaket, karena untuk mengusut dan menetapkan tersangkanya kita harus memiliki dua alat bukti yang kuat,\" tutupnya.

Dua Staf Setwan Diperiksa

Selain itu, ternyata diam-diam penyidik Pidsus Kejati Bengkulu yang melakukan pengusutan atas dugaan korupsi di tubuh DPRD Provinsi, telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang mengetahui aliran dana perjalanan dinas itu.

Seperti Rabu (8/6) siang, penyidik Kejati melakukan pemeriksaan terhadap dua staff di DPRD Provinsi Bengkulu, berinisial HE dan RI. \"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 5 orang, mereka yang diperiksa itu ada kaitannya dalam kegiatan tersebut,\" kata Faishal.

Dijelaskan Faishal, pemeriksaan yang dilakukan terhadap beberapa orang pejabat dari DPRD Provinsi itu, masih sebatas klarifikasi mereka sebagai saksi. Serta, tidak menutup kemungkinan dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung, pihaknya kembali akan meminta klarifikasi dari Sekretaris Dewan (Sekwan) mengenai kegiatan tersebut.

\"Pemeriksaan yang dilakukan masih sebagai saksi, untuk klarifikasi. Tidak menutup kemungkinan pejabat tingginya pun akan kita periksa juga,\" tegas Faishal.(470)

Tags :
Kategori :

Terkait