MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Anggota DPRD Mukomuko mendesak Bupati segera menindaklanjuti permintaan legislatif guna mengganti Sekwan yang saat ini dijabat oleh Jaskani SPd MSi. Bupati diberi waktu selama tujuh hari untuk mengganti Sekwan tersebut. Demikian diungkapkan Ketua DPRD Mukomuko, Armansyah dikonfirmasi Bengkulu Eksprees, kemarin. Menurutnya, permintaan itu berasal dari rekan – rekan anggota dewan. Karena menilai Jaskani tidak piawai dalam memfasilitasi 25 anggota dewan yang ada di gedung tersebut. “Silahkan bupati yang menentukan orangnya. Asalkan yang lama diganti dengan yang baru,” tegasnya. Selain itu, kata Arman, anggota dewan juga menuntut supaya bupati segera melakukan penyesuaian untuk kesejahteraaan anggota dewan. Minimal sama dengan para wakil rakyat di kabupaten/kota di tingkat Provinsi Bengkulu. Seperti adanya penyesuaian uang tunjangan perumahan, biaya perjalanan dinas dan uang harian. “Ini juga tuntutan rekan – rekan di legislatif. Kok, kabupaten lain nominalnya cukup lumayan besar dan para wakil rakyatnya cukup sejahtera, sedangkan di DPRD Mukomuko tidak. Sebenarnya ini sudah lama disampaikan dewan, tetapi tidak terrealisasi dan Sekwan tidak piawai,” bebernya. Pihaknya meminta Bupati merevisi kembali Perbup terkait hal tersebut dan minimal disamakan dengan kabupaten lain dengan total APBD sama yang mencapai Rp 800 miliar lebih. “Minimal sama dengan kabupaten lain yang APBD-nya sama. Bahkan ada kabupaten yang APBD lebih kecil, untuk kesejahteraan anggota dewannya lebih besar,” ungkap Politisi Gerindra itu. Sementara itu, ruang Sekwan yang di segel anggota dewan, kemarin telah dibuka. Segel itu dibuka oleh satpam atas perintah Sekwan. “Penyegelan itu saya lepaskan, itukan ruangan kerja saya,” kata Sekwan, Jaskani SPd MSi dikonfirmasi BE, kemarin pagi. Terkait permintaan anggota dewan agar ia di copot dari jabatan sebagai Sekwan, Jaskani tidak mempermasalahkan dan menyerahkan sepenuhnya kepada bupati. “Atasan saya adalah bupati. Jika bupati memberhentikan saya terima,” katanya. Jikalau persoalan itu dikarenakan anggaran, tambah Jaskani, bukan disebabkan pihaknya tidak piawai dan lainnya, tetapi harus ada mekanisme dan prosedur yang harus dijalankan. “Pencairan anggaran butuh proses yang cukup panjang. Sebelum - belumnya anggaran sudah bisa diambil, sedangkan SPj-nya bisa menyusul, tetapi sekarang ini tidak. SPj dulu baru dapat dilakukan proses hingga untuk pencairan. Yang jelas untuk proses pencairan anggaran baik itu di sekretariat dewan dan SKPD lainnya sama. Ini menyesuaikan dan mengikuti peraturan yang ada,” demikian Sekwan. (900)
Dewan Minta Sekwan Diganti
Rabu 08-06-2016,14:18 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,22:35 WIB
Eks Kapolri Hingga Perwira Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Milik Presiden
Rabu 04-11-2026,11:58 WIB
Cek Zodiakmu! Ini Warna dan Hari Hoki yang Bisa Mendukung Keberuntunganmu Sepanjang November
Rabu 04-11-2026,11:19 WIB
Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg dan BPNT Sembako via HP
Rabu 04-11-2026,12:35 WIB
Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Harga BBM Mulai 1 November 2026
Rabu 04-11-2026,10:09 WIB
Menko Yusril Tegaskan Penetapan Tersangka Jenderal LSP Bukan Kasus Makar
Terkini
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Rabu 04-11-2026,16:05 WIB
Kapolresta Bengkulu Ancam Copot Jabatan Polisi yang Masuk THM
Rabu 04-11-2026,15:56 WIB
Mulai Desember, Seluruh Pengiriman CPO Bengkulu Ditargetkan Wajib Berlabel Asal Daerah
Rabu 04-11-2026,15:51 WIB
SBY Sentil Kasus Penyadapan Ilegal Lewat Cuitan Politik Liar
Rabu 04-11-2026,15:35 WIB