Korban D4F, PNS dan Pedagang

Rabu 08-06-2016,09:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

 

BENGKULU, BE - Menariknya korban investasi bodong Dream For Freedom (D4F) rata-rata merupakan kalangan terpelajar yang didominasi pegawai negeri sipil, pedagang, baru kemudian kalangan ibu rumah tangga.

Kuasa hukum para korban D4F, Achmad Tarmizi Gumay, mengungkapkan, diketahuinya profesi korban D4F itu adalah kalangan PNS, pedagang, dan IRT berdasarkan biodata yang masuk ke posko pengaduan yang dibuka pihaknya. \"Warga masyarakat yang paling banyak telah melapor ke posko adalah para pedagang dan PNS, kemudian IRT (ibu rumah tangga),\" ujar Tarmizi, Selasa (7/6).

Total pelapor yang masuk ke posko Tarmizi Gumay & Partners Advokat sebanyak 116 orang. Hanya saja mengenai rincian PNS dan pedagang yang menjadi korban D4F ini, Tarmizi, masih enggan mengungkapkannya dengan alasan masih mengumpulkan data keseluruhan. Tarmizi hanya berani mengungkap inisial korban D4F sebanyak 116 orang dengan rincian kerugian masing-masing.

Kerugian tertinggi dialami RA sebanyak Rp 73 juta dan NF Rp 65 juta, sedangkan terendah dialami R dengan jumlah Rp 650 ribu. Rata-rata kerugian dialami para korban, kata Tarmizi, di atas Rp 5 juta sampai 20 juta.

Apalagi, kemarin, kata dia, ada 5 orang lagi yang datang untuk meminta bantuan pihaknya. \"Pagi tadi (kemarin) ada 5 orang yang datang dan sudah saya beri blanko untuk diisi,\" jelasnya.

Sementara untuk alamat, kebanyakan warga Kota Bengkulu, kemudian diikuti masyarakat di seluruh kabupaten di Provinsi Bengkulu. Seperti; warga Bengkulu Utara, Rejang Lebong, dan Bengkulu Selatan.

Tarmizi Gumay, mengatakan pihaknya masih membuka bagi masyarakat yang telah menjadi korban D4F untuk mendaftarkan diri. Cukup dengan membawa kartu Tanda Penduduk (KTP) bukti telah menjadi korban D4F dan mengisi blanko yang telah disediakan.

Masih Dipelajari

Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Drs M Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH, dikonfirmasi mengenai laporan perwakilan dari 116 orang korban D4F, mengatakan, pihaknya masih mempelajari laporan kasus D4F ini masuk di dalam tindak pidana penipuan atau yang lainnya.

\"Pastinya kita akan mengkonstruksikan kasus ini, sesuai dengan peraturan hukum yang ada, apakah masuk di penipuan, apakah masuk di delik apa, itu nanti kita pelajari kasusnya,\" jelas AKBP Sudarno, kemarin.

Apalagi, kata Kabid Humas, laporan terbaru ini yang dilaporkan adalah orang yang bertanggung jawab besar yaitu manajemen D4F yang telah membawa perusahaan yang didirikan Fili Muttaqien itu, ke Bengkulu.

Harus Diusut Tuntas

Di sisi lain, DPRD Provinsi Bengkulu mendesak Polda Bengkulu untuk menuntaskan perkara yang telah dialami oleh ratusan masyarakat Bengkulu ini. \"Ini sudah saya duga sebelumnya, bahwa investasi ini berujung pada penipuan. Terbukti dengan banyak korban D4F, untuk itu kita minta usut sampai tuntas dan telusuri siapa saja yang menjadi jaringannya,\" tegas anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Drs H Dalhadi Umar MSi, kepada BE, kemarin.

Dikatakannya, investasi D4F ini tentunya datang ke Bengkulu tidak akan datang secara sendiri, melainkan ada yang membawanya. Pihak penegak hukum juga harus mencari sumber penyebar penipuan berkedok investasi ini. Sehingga masyarakat tidak lagi tertipu dengan berbagai rayuan dan iming-iming D4F tersebut. \"Proses hukum harus berjalan. Buka semua jaringannya, darimana dan siapa saja yang menyebarkan invetasi penipuan ini,\" bebernya.

Dalhadi mengatakan, orang yang ikut D4F ini rata-rata orang yang mengerti. Setelah puas dengan caranya, maka akan mengajak kembali sasaran korban berikutnya. Akhirnya pendafar baru yang akan menjadi korban atas penipuan D4F.

Bahkan Dahladi mengaku, istrinya juga pernah ditawari untuk ikut investasi ini, namun beruntung Dalhadi langsung melakukan pencegahan.

\"Istri saya pernah ditawari, setelah saya lihat ini tidak rasional. Makanya saya cegah dan terbukti saat ini korbannya sudah banyak,\" ujar mantan Bupati Lebong ini.

Dalhadi menambahkan, bukan hanya masalah ekonomi, pihak kepolisian juga harus mencari motif lain di balik penyebaran investasi yang telah meresahkan masyarakat Bengkulu itu. Ia takut ada motif lain dibalik penipuan berkedok invetasi ini. \"Semua harus ditelusuri, jangan-jangan ada motif lain disamping ekonomi. Ini juga harus dibuka oleh Polda Bengkulu,\" pungkasnya.

OJK : Akan Dibuat Keppres

Menanggapi sudah banyak warga yang merasa korban D4F ini, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu menilai, hal itu merupakan langkah yang bagus. Mengingat investasi ini sudah sangat jelas akan berujung pada penipuan dan merugikan pengikutnya.

\"Jika sudah banyak yang melapor berarti benar adanya bahwa D4F merupakan investasi yang berujung penipuan, pihak kepolisian nantinya bisa menuntaskan permasalahan ini,\" kata Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Yan Syafri, Selasa (7/6).

Ia mengatakan, investasi D4F ini sudah sejak awal diberitahukan akan merugikan. Sebuah investasi sudah pasti mempunyai resiko, semakin besar invetasinya maka resikonya akan semakin besar pula.

\"Investasi yang baik adalah investasi yang menggunakan atau melalui proses yang bertahap dan panjang untuk mendapatkan hasil yang besar, bukan seperti D4F yang dengan waktu sebentar dapat meraih hasil yang besar,\" jelasnya.

Lanjutnya, OJK sifatnya pencegahan terjadinya penipuan dan kegiatan yang merugikan masyarakat, dalam hal ini masalah keuangan. Menurutnya, masalah D4F itu harus cepat dituntaskan, karena memang investasinya tidak jelas. \"Investasi itu tidak jelas, termasuk izinnya juga tidak ada kejelasan,\" tegasnya.

Yan Syafri berharap, masyarakat untuk kedepannya jangan mudah percaya dan tergiur dengan investasi yang belum ada kejelasan dan izinnya. Tidak ada investasi yang dengan waktu singkat dapat menghasilkan uang yang banyak. \"Jangan mudah tergiur dengan investasi yang menjanjikan dalam waktu singkat. Tidak ada orang bisa kaya dalam waktu singkat, semuanya sudah pasti dari yang kecil dulu terus baru akan mendapat hasil yang besar dan kaya,\" pungkasnya.

Yan menambahkan, OJK juga membuat MoU dengan pihak kepolisian, Kemendagri, Kemenkumham, Kemenkop UMKM dan Kemenperindag untuk sama-sama menghadapi tawaran-tawaran investasi seperti D4F. \"Rencananya akan dibuatkan Keppres Satgas Waspada Investasi, untuk mengatasi investasi semacam D4F ini,\" ujar Yan.(614/151/722)

Tags :
Kategori :

Terkait