TUBEI, Bengkulu Ekspress - Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Mirwan Effendi SE MSi mengungkapkan,Pemda Lebong dan Direksi PT PGE dalam minggu ini merencanakan akan melakukan rapat membahas ganti rugi kerugian warga akibat terjadinya bencana longsor dan banjir bandang yang menyebabkan sawah masyarakat tertimbun dan mengalami gagal panen. \"Direksi PT PGE sudah menyetujui adanya ganti rugi atas tanaman warga yang tertimbun akibat banjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu. Tadi (kemarin,red) pihak PGE sudah menghubungi saya dan meminta agar dilakukan pertemuan, nah untuk waktunya masih menunggu keputusan dari Bupati, mudah-mudahan dalam minggu ini pertemuan tersebut bisa dilaksanakan,\" ungkap Mirwan, Senin (6/6). Ditambahkan Mirwan, nilai ganti rugi atas lahan warga yang mengalami gagal panen akibat banjir dan longsor tersebut belum disampaikan oleh pihak PT PGE, namun Pemda Lebong sebelumnya sudah mengajukan nilai ganti rugi sebesar Rp 3,6 miliar. \"Proposal yang kita ajukan kepada pihak PGE untuk ganti rugi gagal panen yang dialami oleh petani senilai Rp 3,6 Miliar. Proposal ini juga sebelumnya sudah kita sampaikan kepada Gubernur dan Kementerian Sosial. Dari pihak PGE sendiri belum menyampaikan anggaran untuk ganti rugi tersebut yang telah disiapkan, kemungkinan akan disampaikan pada saat pertemuan nanti,\" tambah Mirwan. Ganti rugi yang dibahas dengan PT PGE ini baru sebatas untuk kejadian gagal panen yang dialami masyarakat, sedangkan untuk pendanaan mengembalikan fungsi lahan persawahan yang tertimbun material longsor atau reklamasi persawahan masih menunggu penghitungan Dinas teknis. \"Terkait reklamasi ini akan dijaukan kepada BNPB, Kementerian Pertanian dan PT PGE. Kebutuhan anggaran untuk reklamasi ini masih belum bisa di pastikan, nanti setelah ada penghitungan baru ketahuan dan ini kan kita sampaikan ke pihak terkait,\" pungkas Mirwan.(777)
Pemda Lebong dan PT PGE Bahas Ganti Rugi
Selasa 07-06-2016,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,14:47 WIB
Polres Mukomuko Ungkap Kasus Peredaran Samcodin hingga Dugaan Penyerobotan Tanah Rp958 Juta
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB
Kebakaran Dua Ruko Gudang di Bumi Ayu Bengkulu, Satu Orang Ditemukan Meninggal
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Terkini
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Bidang Tanah dari Penelusuran Aset Kasus Korupsi Rekrutmen Non-ASN RSKJ Soeprapto
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB