Kerugian Korban D4F Capai Rp 1,8 M

Selasa 07-06-2016,09:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Puluhan warga yang pernah menjadi member money game Dream For Freedom (D4F), Senin (6/6), sekitar pukul 10.00 WIB, melapor ke Mapolda Bengkulu. Kedatangan mereka melaporkan secara resmi penipuan yang telah mereka alami.

Tarmizi Gumay, yang mendampingi para korban D4F, mengatakan, laporan yang dilakukannya bersama para korban D4F merupakan upaya yang telah mereka lakukan lebih kurang 2 minggu lalu, dengan menerima laporan bagi masyarakat yang telah menjadi korban penipuan.

Setelah membuka posko tersebut, sudah ada 116 orang yang mendaftar dari seluruh Provinsi Bengkulu sebagai korban D4F dengan jumlah kerugian sebesar Rp 1,8 miliar lebih. Menurut Tarmizi, kemungkinan jumlah itu bisa bertambah jika ada lagi yang mau melapor.

\"Hari ini kami sepakat melaporkan dugaan penipuan dari pada D4F ini, sehinga kami harap pihak penyidik dapat menyidik sesuai dengan fakta yang ada,\" jelasnya Tarmizi, kepada BE kemarin.

Sementara untuk terlapor dalam laporan yang telah mereka buat kemarin adalah orang-orang yang pertama kali membawa money game D4F ke Bengkulu yang juga manajemnnya ada di Bengkulu, antara lain berinisial FM, DA, AM, AI, NO dan AR. \"Hari ini kita melaporkan 6 orang yang merupakan manajemen yang ada di Bengkulu dan dalam kasus ini merekalah yang paling bertanggung jawab,\" ujarnya.

Tarmizi sangat yakin laporan yang disampaikan para korban ini tidak akan sia-sia. Seperti apa yang telah dilakukan 2 orang korban lainnya yang telah melapor terlebih dahulu dan laporannya tidak bisa ditindak, karena yang dilaporkan adalah orang-orang yang mengajak mereka bergabung, sementara orang yang dilaporkan tersebut juga termasuk menjadi korban.

\"Untuk laporan kami saya pikir tidak akan ada namanya mental, karena yang kita laporkan orang yang bertanggung jawab baik dalam sistem maupun operasional, karena kita melaporkan manajemnnya yang membuat sistem di Bengkulu ini,\" tegasnya.

Salah satu korban D4F, Nopi Fitriani, mengatakan, dirinya masuk D4F berawal dengan modal Rp 10 juta dan berlanjut terus hingga mencapai Rp 60 juta. Akan tetapi dengan jumlah Rp 60 juta uangnya tersebut, baru dkembalikan sebesar Rp 15 juta.

Dengan mereka bersama-sama melaporkan manajemen D4F yang ada di Bengkulu ini, nantinya diharapkan uang mereka bisa kembali dan para pimpinan D4F bisa dihukum. \"Semoga saja uang kami bisa kembali dan mereka bisa dihukum karena sudah menipu kami,\" ujarnya.

Sebelumnya, dalam kasus ini Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs M Ghufron MM MSi, mengatakan bahwa D4F bukan perdagangan dan juga bukan perbankan. Dirinya telah beberapa kali menyampaikan kepaa masyarakat, siapa pun yang telah menjadi korban untuk segera melapor ke polisi.

Jika ada kasus melaporkan masalah penipuan dan penggelapan maka akan ditelusuri masalah penipuan penggelapan. \"Kalau ada kaitan dengan D4F kita akan telusuri kesana, kami sebagai penyidik Polri akan dengan senang hati menerima laporan-laporan ini, karena dengan laporan ini kita bisa menguak yang sebenarnya dengan D4F tersebut,\" tegas Kapolda.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait