Pemantik protes ratusan ribu guru anggota PGRI ini adalah sikap dari Kemendikbud sendiri. Kemendikbud tidak mengakui jika PGRI adalah organisasi profesi guru. Alasan mereka, sampai saat ini belum ada ketentuan hukum yang secara tegas menyebutkan jika PGRI adalah organisasi profesi guru.
Kabar perseteruan ini disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI Sulistiyo di Jakarta kemarin. \"Anggota kami dari Sabang hingga Merauke memprotes sikap Kemendikbud itu. Harusnya kita (PGRI dan Kemendikbud, red) bisa bekerjasama dalam memajukan dunia pendidikan,\" katanya.
Sebagai pentolan PGRI, Sulistiyo mengatakan wajar jika banyak anggotanya tidak terima dengan sikap Kemendikbud tadi. Sebab pria yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perwakilan Jawa Tengah itu mengatakan PGRI sudah dinyatakan sebagai organisasi guru oleh Kementerian Hukum dan HAM.
\"Selain itu PGRI juga menjadi satu-satunya organisasi yang memenuhi fungsi serta kewenganan organisasi profesi guru sesuai dengan UU Guru dan Dosen,\" tandasnya.
Diantaranya adalah PGRI selama ini menjalankan fungsi memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karier, dan wawasan kependidikan. Selain itu juga menjalankan perlindungan profesi, kesejahteraan, serta pengabdian masyarakat. \"Kami sudah mendirikan banyak sekolah PGRI untuk masyarakat,\" kata dia.
Selain itu, Sulistiyo mengatakan jika PGRI memiliki wewenang untuk menetapkan dan menegaskkan kode etik guru. Dia mengatakan sudah memiliki kode etik guru yang siap dijalankan mulai tahun ini. Untuk mengawasi kode etik itu, PGRI telah membentuk Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) yang tersebar di seluruh Indonesia.
\"Rasa-rasanya sudah tidak ada syarat organisasi profesi guru yang luput tidak kita kerjakan,\" ujar Sulistiyo. Dia berharap Kemendikbud bisa meredam gejolak guru-guru anggota PGRI di seluruh daerah. Sulistiyo berharap Kemendikbud menarik sikap mereka yang tidak mengakui PGRI sebagai organisasi profesi guru.
Sulistityo khawatir jika gejolak ini berlarut, maka berpengaruh pada kegiatan akbar Kemendikbud saat ini yaitu penerapan kurikulum baru 2013. Dia menegaskan jika ujung tombak kesuksesan pelaksanaan kurikulum baru ini adalah guru. Hampir seluruh guru di Indonesia, menjadi anggota PGRI.
Kondisi paling buruk jika Kemendikbud tetap tidak mengakui PGRI sebagai organisasi profesi guru, anggota PGRI mengancam melaksanakan aksi massal. Bentuk aksi massal ini akan diputuskan dalam Konferensi Kerja Nasional PGRI 23 Januari depan. (wan)
PGRI Protes Sikap Kemendikbud
Rabu 16-01-2013,09:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,16:49 WIB
Pemkot Bengkulu Sampaikan LKPJ 2025, Fokus Anggaran pada Pelayanan Dasar dan Sinergi Pembangunan
Senin 30-03-2026,16:47 WIB
Pemkot Kota Bengkulu Catat Kinerja Positif 2025, IPM Meningkat dan Raih Predikat Kota Sangat Inovatif
Senin 30-03-2026,16:58 WIB
APH Dilibatkan, Perambahan Lahan Pelindo di Teluk Sepang Tak Terbendung
Senin 30-03-2026,17:00 WIB
Bengkulu Maju, Tapi Belum Tuntas: IPM Naik, Pengangguran Masih Jadi Tantangan
Terkini
Senin 30-03-2026,17:13 WIB
32 Pejabat Eselon III dan IV di Kaur Dilantik, Ini Daftarnya
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,17:05 WIB
Bedah Rumah ke-71 Dimulai, Kapolda Bengkulu Tegaskan Komitmen Bangun Harapan Warga
Senin 30-03-2026,17:02 WIB
Hangatnya Halal Bihalal di Polda Bengkulu, Kapolda Tekankan Soliditas dan Profesionalisme
Senin 30-03-2026,17:00 WIB