Pemantik protes ratusan ribu guru anggota PGRI ini adalah sikap dari Kemendikbud sendiri. Kemendikbud tidak mengakui jika PGRI adalah organisasi profesi guru. Alasan mereka, sampai saat ini belum ada ketentuan hukum yang secara tegas menyebutkan jika PGRI adalah organisasi profesi guru.
Kabar perseteruan ini disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI Sulistiyo di Jakarta kemarin. \"Anggota kami dari Sabang hingga Merauke memprotes sikap Kemendikbud itu. Harusnya kita (PGRI dan Kemendikbud, red) bisa bekerjasama dalam memajukan dunia pendidikan,\" katanya.
Sebagai pentolan PGRI, Sulistiyo mengatakan wajar jika banyak anggotanya tidak terima dengan sikap Kemendikbud tadi. Sebab pria yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perwakilan Jawa Tengah itu mengatakan PGRI sudah dinyatakan sebagai organisasi guru oleh Kementerian Hukum dan HAM.
\"Selain itu PGRI juga menjadi satu-satunya organisasi yang memenuhi fungsi serta kewenganan organisasi profesi guru sesuai dengan UU Guru dan Dosen,\" tandasnya.
Diantaranya adalah PGRI selama ini menjalankan fungsi memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karier, dan wawasan kependidikan. Selain itu juga menjalankan perlindungan profesi, kesejahteraan, serta pengabdian masyarakat. \"Kami sudah mendirikan banyak sekolah PGRI untuk masyarakat,\" kata dia.
Selain itu, Sulistiyo mengatakan jika PGRI memiliki wewenang untuk menetapkan dan menegaskkan kode etik guru. Dia mengatakan sudah memiliki kode etik guru yang siap dijalankan mulai tahun ini. Untuk mengawasi kode etik itu, PGRI telah membentuk Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) yang tersebar di seluruh Indonesia.
\"Rasa-rasanya sudah tidak ada syarat organisasi profesi guru yang luput tidak kita kerjakan,\" ujar Sulistiyo. Dia berharap Kemendikbud bisa meredam gejolak guru-guru anggota PGRI di seluruh daerah. Sulistiyo berharap Kemendikbud menarik sikap mereka yang tidak mengakui PGRI sebagai organisasi profesi guru.
Sulistityo khawatir jika gejolak ini berlarut, maka berpengaruh pada kegiatan akbar Kemendikbud saat ini yaitu penerapan kurikulum baru 2013. Dia menegaskan jika ujung tombak kesuksesan pelaksanaan kurikulum baru ini adalah guru. Hampir seluruh guru di Indonesia, menjadi anggota PGRI.
Kondisi paling buruk jika Kemendikbud tetap tidak mengakui PGRI sebagai organisasi profesi guru, anggota PGRI mengancam melaksanakan aksi massal. Bentuk aksi massal ini akan diputuskan dalam Konferensi Kerja Nasional PGRI 23 Januari depan. (wan)
PGRI Protes Sikap Kemendikbud
Rabu 16-01-2013,09:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,16:56 WIB
Diduga Edarkan Uang Palsu di Sejumlah Lokasi, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi di Pasar Barukoto II
Senin 06-07-2026,16:57 WIB
Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Minta Orang Tua Segera Lapor Jika Anak Belum Dapat Sekolah
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,16:59 WIB
Pemprov Bengkulu Lepas 21 Lulusan SMK ke Jepang, Targetkan 1.200 Tenaga Kerja Internasional
Terkini
Selasa 07-07-2026,15:14 WIB
Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Pemprov Bengkulu Beri Penghargaan kepada Pendonor Sukarela 50 Kali
Selasa 07-07-2026,14:55 WIB
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencabulan Anak
Selasa 07-07-2026,14:42 WIB
Bengkulu Raih Dua Penghargaan Nasional Adinata Syariah 2026, Bukti Penguatan Ekonomi Halal Daerah
Selasa 07-07-2026,14:40 WIB
Pelimpahan Tahap II Rampung, Mantan Bupati Rejang Lebong dan Kadis PUPR Resmi Menghuni Rutan Bengkulu
Selasa 07-07-2026,14:27 WIB