Pemantik protes ratusan ribu guru anggota PGRI ini adalah sikap dari Kemendikbud sendiri. Kemendikbud tidak mengakui jika PGRI adalah organisasi profesi guru. Alasan mereka, sampai saat ini belum ada ketentuan hukum yang secara tegas menyebutkan jika PGRI adalah organisasi profesi guru.
Kabar perseteruan ini disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI Sulistiyo di Jakarta kemarin. \"Anggota kami dari Sabang hingga Merauke memprotes sikap Kemendikbud itu. Harusnya kita (PGRI dan Kemendikbud, red) bisa bekerjasama dalam memajukan dunia pendidikan,\" katanya.
Sebagai pentolan PGRI, Sulistiyo mengatakan wajar jika banyak anggotanya tidak terima dengan sikap Kemendikbud tadi. Sebab pria yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perwakilan Jawa Tengah itu mengatakan PGRI sudah dinyatakan sebagai organisasi guru oleh Kementerian Hukum dan HAM.
\"Selain itu PGRI juga menjadi satu-satunya organisasi yang memenuhi fungsi serta kewenganan organisasi profesi guru sesuai dengan UU Guru dan Dosen,\" tandasnya.
Diantaranya adalah PGRI selama ini menjalankan fungsi memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karier, dan wawasan kependidikan. Selain itu juga menjalankan perlindungan profesi, kesejahteraan, serta pengabdian masyarakat. \"Kami sudah mendirikan banyak sekolah PGRI untuk masyarakat,\" kata dia.
Selain itu, Sulistiyo mengatakan jika PGRI memiliki wewenang untuk menetapkan dan menegaskkan kode etik guru. Dia mengatakan sudah memiliki kode etik guru yang siap dijalankan mulai tahun ini. Untuk mengawasi kode etik itu, PGRI telah membentuk Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) yang tersebar di seluruh Indonesia.
\"Rasa-rasanya sudah tidak ada syarat organisasi profesi guru yang luput tidak kita kerjakan,\" ujar Sulistiyo. Dia berharap Kemendikbud bisa meredam gejolak guru-guru anggota PGRI di seluruh daerah. Sulistiyo berharap Kemendikbud menarik sikap mereka yang tidak mengakui PGRI sebagai organisasi profesi guru.
Sulistityo khawatir jika gejolak ini berlarut, maka berpengaruh pada kegiatan akbar Kemendikbud saat ini yaitu penerapan kurikulum baru 2013. Dia menegaskan jika ujung tombak kesuksesan pelaksanaan kurikulum baru ini adalah guru. Hampir seluruh guru di Indonesia, menjadi anggota PGRI.
Kondisi paling buruk jika Kemendikbud tetap tidak mengakui PGRI sebagai organisasi profesi guru, anggota PGRI mengancam melaksanakan aksi massal. Bentuk aksi massal ini akan diputuskan dalam Konferensi Kerja Nasional PGRI 23 Januari depan. (wan)
PGRI Protes Sikap Kemendikbud
Rabu 16-01-2013,09:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,09:51 WIB
BSSN Tegaskan Keamanan AI Tak Cukup, SDM Juga Harus Diperkuat
Kamis 15-10-2026,09:33 WIB
Salat Istisqa di Tengah Kabut Asap Karhutla, Ini Panduan Niat, Tata Cara dan Doa Memohon Hujan
Kamis 15-10-2026,11:41 WIB
Delegasi Indonesia Temukan Wajah Baru Diplomasi Digital di KBRI Moskow
Kamis 15-10-2026,11:12 WIB
3 Tips Dekat dengan Remaja di Era AI, Manfaatkan Fitur ChatGPT
Kamis 15-10-2026,09:29 WIB
Peringati Hari Santri 2026, Ini 5 Nilai Penting untuk Generasi Muda
Terkini
Kamis 15-10-2026,16:08 WIB
HUT ke-81 PMI, Herwan Antoni Tekankan Penguatan Layanan Kemanusiaan di Bengkulu
Kamis 15-10-2026,15:46 WIB
Baru Kota Bengkulu yang Punya SK Tim Verval KDMP Definitif, Wagub Mian Minta Kabupaten Mempercepat
Kamis 15-10-2026,15:32 WIB
Cerdas Finansial, UMKM Naik Kelas: PNM Gelar Seminar dan Pameran di Kota Bengkulu
Kamis 15-10-2026,15:24 WIB
Basarnas dan Pemkot Bengkulu Susun Strategi Penyelamatan Terpadu Hadapi Gempa
Kamis 15-10-2026,15:18 WIB